Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL Ubah Susunan Direksi

Kompas.com - 22/02/2013, 17:32 WIB

ANDRA/FORSEL Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator XL Axiata melakukan perubahan pembagian tugas dan wewenang dalam jajaran Direksi. Keputusan ini sudah ditetapkan dalam keputusan Direksi XL dan akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2013.

Menurut CEO XL Axiata Hasnul Suhaimi, reorganisasi ini bertujuan meningkatkan performa bisnis dan untuk memantapkan XL dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif.

Corporate Secretary XL Murni Nurdini menjelaskan, tidak ada penambahan atau pengurangan anggota Direksi, perubahan hanya terjadi pada pembagian tugas dan tanggung jawab Direksi seperti yang pernah dilakukan XL pada bulan Mei 2011. Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar XL, jika Rapat Umum Pemegang Saham tidak menetapkan pembagian tugas dan wewenang Direksi, maka pembagian tersebut dapat ditetapkan dengan keputusan Direksi.

Dalam perubahan tugas dan wewenang Direksi kali ini, P. Nicanor V. Santiago III yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur/Chief Commercial Officer akan kembali mengemban tugas menjadi Direktur/Chief Marketing Officer.

Kemudian, Joy Wahjudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur/Chief Marketing Officer akan kembali menjalankan tugas sebagai Direktur/Chief Commercial Officer.

Selanjutnya, untuk lebih memfokuskan lini baru perusahaan yang bergerak kearah layanan digital, Dian Siswarini akan bertanggungjawab penuh atas tugas dan wewenang baru sebagai Direktur/Chief Digital Services Officer.

Sedangkan pengoperasian jaringan (network) serta teknologi informasi akan berada di bawah kewenangan Ongki Kurniawan sebagai Direktur/Chief Service Management Officer.

Selain itu, unit layanan Customer Service yang sebelumnya berada dibawah kewenangan Ongki Kurniawan akan berpindah menjadi unit layanan dibawah kewenangan P. Nicanor V. Santiago III.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com