KOMPAS.com — Perang hak paten antara Samsung dan Apple terus berlanjut, salah satunya terjadi di Jepang. Permintaan Samsung untuk memblokir produk iPad dan iPhone buatan Apple ditolak oleh Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang, Kamis (28/2/2013).
Samsung menuding iPhone dan iPad melanggar hak paten transmisi data milik Samsung, antara lain teknologi telekomunikasi HSPA untuk optimalisasi transmisi dan pengurangan penggunaan listrik selama transmisi data, kemudian teknologi untuk menghubungkan ponsel ke komputer agar memungkinkan komputer memanfaatkan koneksi nirkabel data di telepon.
Namun, menurut Pengadilan Distrik Tokyo, Apple tidak melanggar dan tidak ada kerugian yang dialami Samsung.
Juru bicara Samsung mengatakan kepada CNet, perusahaan Korea Selatan itu kecewa dengan putusan pengadilan. Samsung akan mengambil langkah hukum lagi untuk melawan Apple dan melindungi hak kekayaan intelektualnya.
Di Jepang, perang paten kedua perusahaan dimulai pada April 2011, yang diawali dengan gugatan Samsung terhadap Apple. Selain di Negeri Sakura, kedua raksasa teknologi itu juga bersengketa hukum paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Australia, dan Korea Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.