Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SEMENANJUNG KOREA

PBB: Korea Utara Lakukan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 12/03/2013, 16:32 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Belum usai menghadapi tekanan karena program persenjataannya, Korea Utara kini menghadapi serangan atas catatan hak asasi manusianya.

Utusan khusus PBB untuk masalah HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman mengatakan pemerintah Korea Utara bertanggungjawab atas serangan sistematis dan luas terhadap populasi sipil.

Marzuki juga mengatakan pelanggaran HAM di negara itu mencapai “titik kritis.”

“Saya percaya bahwa banyak, atau mungkin semua dari sembilan pola pelanggaran yang teridentifikasi di laporan saya, yang merupakan kejahatan atas kemanusiaan, dilakukan sebagai bagian dari serangan sistematis dan luas terhadap populasi sipil,” kata Marzuki, seperti dilaporkan kantor berita AP, Selasa (12/3/2013).

Sekitar dua ratus ribu orang, termasuk anak-anak, diyakini disekap di koloni-koloni kerja paksa, banyak yang ditahan hanya karena masih memiliki hubungan saudara dengan tahanan lain. 

Seruan AS

Wartawan BBC Charles Scanlon melaporkan bahwa AS dan para sekutunya menyerukan penyelidikan komisi internasional atas pelanggaran-pelanggaran itu, sebuah langkah yang pada akhirnya bisa membawa Korea Utara ke hadapan Mahkamah Internasional.

Perwakilan Korea Utara di Dewan HAM PBB di Jenewa mengatakan hal itu adalah sebuah rencana politis untuk meningkatkan tekanan internasional.

Tindakan ini datang di tengah tingginya ketegangan di Semenanjung Korea.

Latihan perang skala besar berlangsung di kedua negara, dan Korea Utara mengancam akan membalas sanksi PBB terhadap program nuklirnya.

Di masa lalu, AS tidak banyak memberikan tekanan terhadap catatan hak asasi Korea Utara, karena khawatir inisiatif itu akan membuat negara itu bungkam dan menghancurkan upaya negosiasi mengenai program persenjataannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com