Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Telekomunikasi

Tifatul: Perluasan Akses Informasi Akan Terus Berjalan

Kompas.com - 19/03/2013, 07:26 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com—  Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa (19/3/2013), menegaskan, upaya perluasan dan kemudahan akses informasi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) akan terus berjalan.

Termasuk program wi-fi gratis yang tahun 2013 ini mencakup 1.000 titik di tingkat kabupaten/kota.

"Skema pembiayaan dari pendanaan USO (Universal Service Obligation) yang bersumber dari iuran operator Telekomunikasi untuk menambah titik-titik akses akan tetap dioptimalkan," ujarnya.

Jumlah pelanggan internet di Indonesia tahun 2012 sudah mencapai 62,9 juta. Artinya, kesepakatan WSIS tahun 2003 di Jenewa yang menargetkan tahun 2015 nanti 50 persen masyarakat dapat akses internet, bisa tercapai.

"Target itu Insya Allah akan terlewati," ujar Tifatul. Mengenai adanya temuan lapangan yang disampaikan Komisi I DPR RI dalam raker Senin (18/3/2013) mengenai pelaksanaan PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) dan MPLIK (Mobile-PLIK), Tifatul berjanji akan segera menindaklanjutinya.

Dari 5748 PLIK dan 1800 MPLIK yang terpasang di 33 provinsi, di 6 provinsi ditemukan adanya penyalahgunaan peruntukan, tidak tepat lokasi, dan lemahnya pengawasan oleh pelaksana proyek.

"Saya janji 3 bulan ini untuk menuntaskan proyek SIMMLIK (Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan) agar pengawasan berjalan lebih efektif," tegas Tifatul.

Dalam penjelasannya dihadapan Komisi I DPR, Tifatul menyampaikan bahwa PLIK dan MPLIK ini menggunakan skema sewa jasa.

Hal tersebut yakni penyediaan infrastruktur dan pengoperasian peralatan dilakukan oleh operator, lalu pemerintah membayar sewa jasanya yang disepakati rata-rata 4 jam operasi dalam sehari.

"Jadi pengadaaan peralatan seperti mobil, komputer, antena, dan sebagainya dilakukan langsung oleh operator pemenang tender. Setelah beroperasi baru kita bayar sewa jasanya sehingga pemerintah tidak menanggung risiko kerusakan peralatan dan pengoperasiannya," jelas Tifatul.

Ditambahkan pula, jika operator beroperasi kurang dari 4 jam sehari dan sampai tidak melayani selama 7 hari sebulan, maka sang operator akan didenda dan tidak dibayar.

Namun, Tifatul berjanji akan menghormati desakan Komisi I untuk segera membenahi kekisruhan dan kekeliruan yang terjadi di beberapa tempat yang ditemukan oleh para anggota DPR saat kunjungan kerja ke daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com