Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Patenkan "Twitter"

Kompas.com - 21/03/2013, 09:21 WIB

Telegraph.co.uk Ilustrasi


KOMPAS.com Twitter dikabarkan mendapat hak paten atas cara kerja layanan pesan di situs microblogging tersebut. Seperti dilansir oleh The Verge, Kantor Hak Paten dan Merk Dagang Amerika Serikat (USPTO) mengabulkan permohonan paten Twitter pada Rabu (19/3/2012) kemarin.

Paten tersebut mendeskripsikan cara kerja layanan messaging di mana penggunanya saling mengikuti (follow) satu sama lain, dan pesan yang terkirim tidak tertuju pada pengguna tertentu, tetapi semua follower yang mengikuti user pengirim pesan.

Deskripsi itu lebih mendekati sistem broadcast pesan dibandingkan direct messaging. Kata-kata "menyiarkan pesan update" pun disebutkan beberapa kali dalam penjelasan paten.

Dalam dokumen USPTO, duo pendiri Twitter, Jack Dorsey dan Biz Stone, tercatat sebagai inventor teknologi dalam paten. Twitter sebenarnya sudah mengajukan permohonan atas paten tersebut sejak 2007 lalu.

Walaupun telah memiliki paten ini, agaknya kecil kemungkinan Twitter bakal menggunakannya untuk menyerang para kompetitor.

Perusahaan situs microblogging ini telah berjanji hanya akan menggunakan paten secara defensif. Tahun lalu Twitter juga memperkenalkan mekanisme lisensi paten bernama Innovator's Patent Agreement di mana para insinyur Twitter akan terus mematenkan teknologi tetapi tidak memakainya untuk mengajukan tuntutan hukum.

Meskipun begitu, kompetitor seperti Facebook tetap perlu berhati-hati karena deskripsi paten Twitter yang terbilang luas, bisa berlaku untuk layanan apa pun yang secara sekaligus mengirimkan pesan ke banyak orang yang mengikuti pengirimnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com