Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kotor", Axis Belum Mau Pindah Blok 3G

Kompas.com - 05/04/2013, 11:46 WIB

Aditya Panji/KompasTekno

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler Axis keberatan dengan kebijakan penataan ulang blok 3G di frekuensi 2.100MHZ yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Axis tak mau memindahkan kanal 3G-nya ke blok 11 dan 12, jika kedua blok itu belum terbebas dari interferensi.

Axis saat ini menempati kanal 3G di blok 2 dan 3. Operator ini diminta memindahkan kanal 3G ke blok 11 dan 12, sebagaimana hasil pertemuan antara Kemenkominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan lima pemimpin dari perusahaan operator seluler GSM pemegang lisensi 3G, pada 28 Maret 2013.

Menurut Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty, blok 11 dan 12 belum siap digunakan untuk layanan internet 3G karena masih ada interferensi yang signifikan. Karena, dua blok ini masih ada interferensi dari sinyal Smartfren yang menggunakan teknologi CDMA (Code Division Multiple Access)

"Hal ini juga telah dibuktikan pada pengujian yang pernah dilakukan dan dipresentasikan oleh Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika pada 29 Januari 2013," kata Anita dalam sebuah pernyataan.

Axis meminta pemerintah untuk membersihkan terlebih dahulu blok 11 dan 12 tersebut dari gangguan operator seluler lain. Jika sudah bersih, barulah Axis ingin pindah ke kedua blok tersebut.

Jika Axis dipaksa pindah secepatnya, perusahaan mengatakan tidak dapat memenuhi kualitas layanan yang ditetapkan pemerintah.

"Mengacu pada peraturan pemerintah menyangkut standar kualitas layanan, jika operator seluler gagal memenuhi standar Quality of Service akan dikenakan denda sekitar Rp 200 juta untuk setiap pelanggaran," jelas Anita.

Ia juga mengeluhkan, bahwa keputusan yang dibuat Kemenkominfo pada 28 Maret itu telah dipersiapkan sebelumnya dan bukan berdasarkan kesepakatan. Selain itu, pemerintah dinilai tidak mengindahkan prinsip pemindahan alokasi pita frekuensi yang paling sedikit seperti yang disepakati sebelumnya.

Ditata agar layanan internet optimal

Kelima operator seluler GSM pemegang lisensi 3G itu adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis dan Tri (Hutchison CP Telecom atau HCPT).

Penataan ulang blok 3G di frekuensi 2.100MHz diperlukan agar setiap blok yang dimiliki operator seluler bisa ditempatkan secara berdampingan. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, hal ini akan memberi layanan internet 3G yang optimal. Penataan ulang ini rencananya harus dilaksanakan paling lama enam bulan setelah ditetapkan.

Sebelumnya, posisi blok 3G milik Tri tidaklah berdampingan, yaitu di blok 1 dan 6. Telkomsel dan XL juga demikian, di mana blok ketiga yang mereka dapat dari seleksi terakhir pada 5 Maret lalu masing-masing berada di blok 11 dan 12.

Berikut adalah urutan blok 3G di frekuensi 2.100MHz sebelum ditata ulang:

Nah, blok 3G yang dimiliki masing-masing operator seluler ini ditata kembali, agar ditempatkan secara berdampingan. Pemerintah berencana menata ulang blok 3G menjadi demikian:

Operator seluler Tri (HCPT) akan menempati blok 1 dan 2; Telkomsel di 3, 4, dan 5; Indosat menempati 6 dan 7; XL di blok 8, 9, dan 10; sementara Axis berada di 11 dan 12. Indosat, Axis dan Tri, masing-masing memiliki alokasi pita frekuensi 10MHz, sementara Telkomsel dan XL masing-masing punya 15MHz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com