Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Soal UN Telat, Percetakan Harus Masuk "Blacklist"

Kompas.com - 14/04/2013, 20:00 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlambatan distribusi naskah soal Ujian Nasional (UN) 2013 di 11 provinsi yang disebabkan oleh kesalahan percetakan harus disikapi dengan tegas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjatuhkan sanksi pada percetakan tersebut.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan bahwa percetakan yang terbukti bersalah harus masuk kategori hitam dan tidak boleh ikut tender pengadaan barang dan jasa di Kemdikbud dalam jangka waktu tertentu. Ia menilai kejadian ini sangat merugikan anak-anak bangsa.

"Harus masuk ke daftar hitam dan tidak boleh ikut lagi. Ini harus diusut sampai tuntas dan kenapa perusahaan ini bisa menang tender," kata Febri saat dihubungi, Minggu (14/4/2013).

Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, mengatakan bahwa apabila kesalahan yang mengakibatkan keterlambatan distribusi soal ada pada percetakan, maka Kemdikbud harus segera mengambil sikap dengan memberi sanksi tegas berupa pencoretan nama perusahaan tersebut untuk sementara waktu. "Diberi sanksi berupa blacklist sehingga tahun depan tidak boleh ikut lagi dalam tender Kemdikbud," ujar Darmaningtyas.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada distribusi soal di 11 provinsi tersebut. Kendati demikian, investigasi terhadap percetakan yang bersangkutan, yaitu PT Ghalia Indonesia Printing, tetap berjalan. "Akan ada investigasi yang dilakukan dari Inspektorat Jenderal. Tapi kami tidak fokus pada sanksi dulu karena yang terpenting soal sampai dulu di lokasi," kata Nuh.

Distribusi soal yang dicetak oleh perusahaan percetakan di Bogor, Jawa Barat, itu mengalami keterlambatan sehingga sejumlah daerah tidak dapat melangsungkan ujian nasional tingkat SMA/SMK pada Senin (15/4/2013) besok. Sebelas provinsi yang mengalami masalah distribusi harus menunda pelaksanaan UN dan baru akan menggelarnya pada 18-23 April.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com