Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2013, 15:23 WIB

Aditya Panji/KompasTekno

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melakukan penataan ulang blok 3G di spektrum frekuensi 2.100MHz yang dimiliki lima operator seluler GSM. Penataan ulang ini dijamin tidak mengganggu layanan seluler.

Kelima operator seluler GSM yang memiliki lisensi 3G adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis, dan Tri. Blok 3G yang dimiliki operator seluler ini akan dipindahkan, dan ditempatkan secara berdampingan agar memberi layanan internet 3G yang optimal.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, pemindahan blok kanal 3G yang dimiliki operator seluler hanya dilakukan melalui perangkat lunak.

"Proses pemindahan dijamin tidak ganggu jaringan," kata Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Proses pemindahan juga akan dilakukan saat trafik seluler sedang tidak tinggi, untuk meminimalisir gangguan.

Pemindahan blok 3G sebelumnya pernah dilakukan oleh XL. Budi menegaskan, kala itu layanan XL tidak mengalami gangguan.

Dalam bulan April ini, sekitar pekan ketiga atau keempat, Menkominfo Tifatul Sembiring akan menandatangani Keputusan Menteri yang mengatur soal penataan ulang kanal 3G. Setelah itu, penataan ulang dijadwalkan selesai paling lama pada September 2013.

Sebelumnya, posisi blok 3G milik Tri tidaklah berdampingan, yaitu di blok 1 dan 6. Telkomsel dan XL juga demikian, di mana blok ketiga yang mereka dapat dari seleksi terakhir pada 5 Maret lalu masing-masing berada di blok 11 dan 12.??Berikut adalah urutan blok 3G di frekuensi 2.100MHz sebelum ditata ulang:

Nah, blok 3G yang dimiliki masing-masing operator seluler ini ditata kembali, agar ditempatkan secara berdampingan (contiguous). Pemerintah berencana menata ulang blok 3G menjadi demikian:

Operator seluler Tri (HCPT) akan menempati blok 1 dan 2; Telkomsel di 3, 4, dan 5; Indosat menempati 6 dan 7; XL di blok 8, 9, dan 10; sementara Axis berada di 11 dan 12. Dengan ini, Indosat, Axis dan Tri, masing-masing memiliki alokasi pita frekuensi 10MHz, sementara Telkomsel dan XL masing-masing punya 15MHz. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com