Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PASCA-BOM BOSTON

Tak Ada Warga Saudi Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/04/2013, 22:18 WIB

BOSTON, KOMPAS.com — Dua warga Arab Saudi yang terluka dalam tragedi bom Boston, Senin (15/4/2013), tidak menjadi tersangka pelaku pengeboman meski salah satu dari mereka sempat dijaga ketat aparat keamanan. Demikian pernyataan Kedutaan Arab Saudi di Washington DC, Selasa (16/4/2013).

Kedubes Arab Saudi mengatakan, dua warga negaranya, satu pria dan satu perempuan, terluka dalam tragedi itu. Sebelumnya, kepolisian Boston mengatakan, pemuda Arab Saudi berusia 20 tahun itu mendapatkan pengamanan ketat, tetapi tidak ditahan.

"Pemerintah AS kepada Kedubes mengatakan bahwa tak ada warga Arab Saudi yang menjadi tersangka dalam insiden bom Boston dan warga Arab Saudi itu ditanyai sebagai saksi bukan tersangka," kata Juru Bicara Kedubes Arab Saudi, Nail Al-Jubeir.

Keberadaan warga Arab Saudi kini selalu menjadi sumber perhatian utama media massa AS. Hal ini disebabkan 15 dari 19 pembajak yang mendalangi tragedi 11 September 2001 adalah warga negara Arab Saudi yang sejak lama menjadi sekutu AS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com