Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TABUNGAN PERUMAHAN

Djan Faridz: Pekerja Sektor Informal Lebih Tertib Bayar Cicilan!

Kompas.com - 05/06/2013, 13:44 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pekerja sektor informal biasanya relatif lebih tertib dalam membayar cicilan rumah dibandingkan pekerja sektor formal.

"Karena mereka merasa relatif lebih sayang dengan rumah mereka. Jadi mereka tertib mencicil supaya tidak kehilangan rumah itu," kata Djan Faridz usai pembahasan rancangan undang-undang tabungan perumahan rakyat (RUU Tapera), di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Faridz mengatakan, pekerja sektor informal juga mendapat kemudahan dalam memiliki rumah secara mencicil melalui program Kementerian Perumahan Rakyat. Menurut dia, dalam beberapa kasus, pekerja sektor informal lebih tertib mencicil daripada pekerja formal. Pekerja sektor informal juga dimungkinkan untuk menjadi peserta dan mendapatkan rumah dengan cicilan ringan.

"Namun, untuk pekerja sektor informal sifatnya sukarela. Mereka mungkin juga tidak akan ditarik tabungan setiap bulan, tetapi setiap minggu atau setiap hari. Kan pekerja batu dibayar setiap minggu, pedagang kaki lima dapat penghasilan setiap hari," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menpera Djan Faridz mengatakan pekerja bisa mulai mencicil rumah setelah menabung selama setahun dalam tabungan perumahan rakyat. Hal tersebut bisa dilakukan apabila RUU Tapera sudah disahkan menjadi undang-undang.

"Saat ini yang masih dibahas adalah beberapa potongan dari gaji pekerja yang akan digunakan sebagai tabungan. DPR mengusulkan lima persen, tetapi pemerintah mengusulkan satu persen hingga lima persen agar tidak memberatkan," ujarnya.

Baca juga: Yuk... Menghitung Cicilan KPR yang Ideal!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com