KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap aksi pencurian kabel bawah laut milik perusahaan telekomunikasi Indosat yang melibatkan sindikat internasional.
"Pencurian ini bukan hanya antarnegara, melainkan antarbenua, sampai ke Australia," kata Kepala Polda Kepri Brigjen (Pol) Endjang Suderajat di Batam, Selasa (25/6/2013).
Dalam kasus itu, Polda Kepri mengamankan barang bukti kabel sepanjang 31 km yang diduga dicuri dari dalam laut. "Kami juga mengamankan tujuh orang, baik pelaku maupun penadah," kata dia.
Pencurian terjadi di sekitar Pulau Mapur, Kepulauan Riau.
Kapolda mengatakan, sebenarnya, itu bukan kasus pencurian pertama. Berdasarkan pengakuan pihak Indosat, kejahatan mengambil kabel bawah laut sudah pernah terjadi pada 2009, tetapi tidak pernah dilaporkan ke polisi.
"Kasus ini akan kami ekspos hari Jumat karena barang bukti ada di Tanjungpinang," kata Kapolda enggan merinci pengungkapan kasus itu lebih lanjut.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan Antara, pengungkapan kasus terjadi di Perairan Bintan. Barang bukti berupa kabel dititipkan di tempat penampungan dan penjualan besi tua di Batu 8 dan lokasi sudah diberi garis polisi. (ANT)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.