Pertama, perlu ada pemetaan secara jelas keberadaan kabel-kabel laut serta mengidentifikasi pemiliknya. Karena faktanya, Kepolisian kadang kesulitan dengan identitas infrastruktur yang ada. Di sisi lain, proses hukum harus tetap berjalan namun dengan keterbatasan informasi dari pihak penyelenggara telekomunikasi.
Kedua, para penyelenggara telekomunikasi dipersilakan meminta izin memakai kapal laut asing untuk perbaikan. Sebab, jika terlalu lama dibiarkan, bisa berdampak pada kualitas layanan telekomunikasi mengingat jalur di sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung tersebut sangatlah strategis, di mana backbone serat optik internasional yang dari dan ke Indonesia via Singapura sepenuhnya berada di kawasan tersebut.
Ketiga, semua pihak sepakat untuk menyusun action plan untuk jangka pendek dan panjang.
Keempat, semua pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi intensif, terutama harus dilakukan oleh para penyelenggara telekomunikasi dan difasilitasi oleh Kementerian Kominfo.
Kelima, semua pihak sepakat untuk mem-blow up setiap permasalahan terutama yang tingkat kriminalisasinya tinggi, karena jika dibiarkan selain melakukan tindakan pembiaran, juga tidak memberikan efek jera.
Keenam, kepolisian berkomitmen memproses setiap kasus yang ditangani sejauh dokumen dan pembuktiannya cukup kuat.
Perlu diketahui, dalam kurun waktu yang terbilang pendek di awal 2013, terjadi 13 kali kejadian putusnya kabel laut di perairan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Kejadian yang terakhir pada Juni 2013 dan telah diproses oleh Kepolisian berupa barang bukti: 418 ton kabel baja, 5 unit kapal kayu, 12 unit KBM truck, 1 unit escavator, 4 buah kompresor, 4 buku nota penerimaan, beberapa perangkat selam, 2 unit mesin robin, 8 buah HP, selang 50 meter dan 4 unit gerenda duduk. (Dyah Megasari/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.