Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DNS Nawala Tak Cuma Blokir Situs Porno

Kompas.com - 08/07/2013, 15:03 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasana Nawala Nusantara selaku pengelola layanan domain name server (DNS) Nawala, selama ini aktif memblokir situs web yang mengandung konten negatif. Selain pornografi, Nawala juga memblokir situs web penipuan dan perjudian online.

Hingga 4 Juli 2013, Nawala telah memblokir 3,585 situs penipuan dan 7.540 situs perjudian. Jika ditotal, keduanya mencapai 11.125.

Deputi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Yayayasan Nawala Nusantara, Irwin Day, mengatakan, pihaknya akan terus aktif mencari situs web dengan konten negatif. Ia mengajak masyarakat menggunakan DNS Nawala: 180.131.144.144 dan 180.131.145.145.

Nawala mendefinisikan perjudian online sebagai "Kegiatan yang mengandung unsur pertaruhan yang melibatkan pemain/petaruh dan penyelenggara dalam beberapa macam bentuk permainan dan/atau undian dan/atau hasil pertandingan olah raga, tanpa harus bertatap muka, yang dilakukan melalui situs internet."

Larangan perjudian dan penipuan online tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Larangan perjudian online ada di Pasal 27 Ayat 2, sementara larangan penipuan online di Pasal 28 Ayat 2.

Penipuan online

"Untuk situs penipuan online, pelakunya sampai kirim SMS kepada calon korban dan mengatasnamakan dirinya dari sebuah perusahaan besar yang menyelenggarakan undian. Hal semacam ini jelas meresahkan masyarakat," ujar Irwin kepada KompasTekno.

Ia melanjutkan, pelaku penipuan sebelumnya telah menyiapkan nama dan tampilan situs web yang mirip dengan situs web perusahaan terkait. Akan tetapi, situs penipuan ini sebenarnya dapat diketahui dari beberapa tanda.

Biasanya situs penipuan menggunakan hosting yang tidak berbayar, tidak menyertakan alamat jelas perusahaan, dan situsnya penuh dengan testimoni kepuasan pelanggan.

Selain itu, kebanyakan situs penipuan hanya mencantumkan nomor telepon seluler, mereka tidak punya nomor telepon fixed line. Jika situs tersebut berbentuk toko online yang menjual produk, biasanya harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga pasar.

Irwin berpendapat, ada beberapa faktor pendorong maraknya penipuan online. Pertama, bebasnya penggunaan domain dot com (.com) yang tak memerlukan ketentuan administratif dan harganya pun relatif murah. Kedua, aplikasi e-commerce tersedia secara gratis serta mudah diimplementasikan.

Irwin mengatakan, selama ini ada beberapa pihak yang aktif memonitor dan mendata situs penipuan. Masyarakat dapat melihatnya di; polisionline.com, batamwatch.com, datapenipu.com, penipuan.info, dan lainnya.

Pemerintah dan operator telekomunikasi sendiri, dinilai Irwin kurang pro aktif dalam mencari dan menindak situs yang mengandung konten negatif.

"Pemerintah kurang tegas untuk menindak situs judi, operator seluler juga kurang aktif menapis situs perjudian dan penipuan. Mereka kurang sigap, hanya menunggu laporan masyarakat," tegas Irwin.

Selain penipuan dan perjudian online, Nawala juga telah memblokir situs pornografi (647.622 situs), phising (1.146 situs), proxy (2.065 situs), malware (31 situs), dan SARA (19 situs).

Sejauh ini, Nawala telah bekerjasama dengan Telkom Indonesia, Telkom International (Telin), BlackBerry, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan perusahaan penyelenggara jasa internet yang bergabung di APJII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com