Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

IM2 Divonis, Industri Internet Indonesia Bisa Rusak

Kompas.com - 09/07/2013, 13:59 WIB
Penulis Aditya Panji
|
EditorReza Wahyudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku industri telekomunikasi menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap IM2 dan mantan Dirutnya Indar Atmanto dalam kasus penyalahgunaan jaringan 3G di frekuensi 2,1GHz milik Indosat. Putusan ini dianggap dapat mengganggu industri telekomunikasi.

Menurut majelis hakim, Senin (8/7/2013), Indar terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menandatangani perjanjian kerja sama jaringan 3G antara IM2 dengan Indosat untuk menggunakan frekuensi 2,1GHz secara bersama-sama.

Dalam laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerjasama Indosat dan IM2 ini dianggap merugikan negara Rp 1,358 triliun.

Ibarat pipa dan air

Perjanjian bisnis yang dilakukan Indosat dan IM2 ini sebenarnya lazim digunakan dalam industri telekomunikasi. Dosen sekaligus praktisi telekomunikasi Onno W Purbo mengibaratkan perjanjian bisnis antara perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan perusahaan penyedia jasa internet ini seperti pipa dan air.

Penyelenggara jaringan telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, XL, atau Axis, adalah pemilik infrastruktur telekomunikasi yang diibaratkan sebagai pipa saluran. Sementara penyelenggara jasa internet seperti IM2 atau CBN, adalah penyedia jasa akses internet yang mengalirkan air dalam pipa.

"Dalam dunia telekomunikasi, pipa dan air adalah berbeda dan harus memiliki izin masing-masing. Dan harus membuat perjanjian kerjasama agar air dapat menumpang dalam pipa tersebut," ujar Onno.

Ia berpendapat, tidak ada yang salah dengan perjanjian bisnis Indosat dan IM2. "Prihatin dengan cara hakim bekerja. Kayanya ini representasi keadaan republik. Ini malah diobok-obok dan dibuat susah," lanjut Onno.

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, telah mengirim surat kepada Jaksa Agung pada Desember 2012, yang menyatakan bahwa perjanjian bisnis Indosat dan IM2 sudah sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

Vonis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Agar Tidak Tertipu, Berikut Tips Membeli Iphone Secara Online

Agar Tidak Tertipu, Berikut Tips Membeli Iphone Secara Online

Gadget
Cara Menghubungkan HP ke Smart TV Tanpa Kabel

Cara Menghubungkan HP ke Smart TV Tanpa Kabel

Hardware
Ini Fitur Samsung Galaxy A54 5G yang Sebelumnya Cuma Ada di HP Flagship

Ini Fitur Samsung Galaxy A54 5G yang Sebelumnya Cuma Ada di HP Flagship

Gadget
Apa Itu Aplikasi Poe yang Tengah Ramai di Twitter?

Apa Itu Aplikasi Poe yang Tengah Ramai di Twitter?

Software
Resmi Tutup Hari Ini, Ini yang Terjadi Kalau Klik JD.ID

Resmi Tutup Hari Ini, Ini yang Terjadi Kalau Klik JD.ID

e-Business
Cara Pesan Makan Terjadwal di GoFood dan GrabFood buat Bukber dan Sahur

Cara Pesan Makan Terjadwal di GoFood dan GrabFood buat Bukber dan Sahur

Software
APJII Ungkap Kondisi Industri dan Tantangan Penyedia Layanan Internet di Indonesia

APJII Ungkap Kondisi Industri dan Tantangan Penyedia Layanan Internet di Indonesia

e-Business
Meizu 20 Series Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Utama 50 MP

Meizu 20 Series Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Utama 50 MP

Gadget
Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui

Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui

e-Business
2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Setelah Temukan AirTag di Tas Mereka

2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Setelah Temukan AirTag di Tas Mereka

Gadget
 Pre-order Oppo Find N2 Flip Dibuka 1 April di Indonesia, Benefit hingga Rp 4 Juta

Pre-order Oppo Find N2 Flip Dibuka 1 April di Indonesia, Benefit hingga Rp 4 Juta

Gadget
Harga Xiaomi Redmi Watch 3, Redmi Buds 4, Buds 4 Pro di Indonesia

Harga Xiaomi Redmi Watch 3, Redmi Buds 4, Buds 4 Pro di Indonesia

Gadget
Gerutu Donald Trump di Truth Social Usai Didakwa Menyuap Bintang Porno

Gerutu Donald Trump di Truth Social Usai Didakwa Menyuap Bintang Porno

e-Business
3 Game Gratis PS Plus April 2023, Ada 'Meet Your Maker' yang Baru Akan Dirilis

3 Game Gratis PS Plus April 2023, Ada "Meet Your Maker" yang Baru Akan Dirilis

Software
Xiaomi Curved Gaming Monitor 30 Inci dan Robot Vacuum E10 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Xiaomi Curved Gaming Monitor 30 Inci dan Robot Vacuum E10 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke