”Setiap kasus membutuhkan penanganan teknologi informasi yang berbeda,” ujar Ruby. Termasuk sistem operasi, perangkat keras, aplikasi, jenis jaringan, dan sistem keamanan perangkat digital.
Dampak pekerjaan
Mengenai besarnya risiko pada pekerjaan yang dia geluti, Ruby hanya mengatakan bahwa setiap pekerjaan pasti mengandung risiko. Hampir dalam semua kasus kejahatan yang ditangani, dia mesti berhadapan dengan aparat kepolisian, pengacara, dan jaksa. Jika salah penanganan, dia bisa terkena dampak yang tak diinginkan.
Dalam melaksanakan tugas, Ruby mengaku selalu menyertainya dengan doa agar diberi-Nya kemudahan dan keselamatan. Dia juga menyiasatinya dengan menjelaskan kepada pihak mana pun yang terlibat tentang posisinya.
Terutama saat dia menjadi saksi ahli di pengadilan. Ruby selalu menekankan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan karena kepentingan pribadi.
”Apa pun yang saya tampilkan dalam penyidikan atau di pengadilan pasti berdasarkan fakta dan dapat dibuktikan secara ilmiah. Dengan niat mengungkap kebenaran, saya yakin selalu dilindungi Tuhan,” katanya.
Dari pengalaman selama ini, hasil kerja ilmiahnya tak selalu bisa diterima semua pihak. Ada saja pihak yang meragukan hasil kerja Ruby. Menanggapi hal itu, Ruby mengaku sadar apa yang ”benar” tidak selalu dianggap ”benar” oleh orang lain.
”Bagaimanapun, saya tetap berusaha menjelaskannya lewat kerja ilmiah dan profesional,” ucap Ruby menegaskan.
RUBY ZUKRI ALAMSYAH
Lahir: Jakarta, 23 November 1974u
Istri: Desy Asih Madirini (38)
Anak:
- Athazahra Nabila Ruby (8)
- Athazhafif Nadhif Ruby (10 bulan)
Pekerjaan: Analis forensik digital
Pendidikan:
- SMAN 4 Jakarta
- S-1 Teknologi Informasi Universitas Gunadarma, Jakarta
- S-2 Teknologi Informasi Universitas Indonesia- Program doktor Institut Teknologi Bandung
Kasus yang ditangani, antara lain:
- Pembunuhan artis Alda Risma
- Pembunuhan aktivis Munir
- Kasus penggelapan pajak
- Pencucian uang
- Penggelapan kartu kredit
- Kasus kematian Ketua DPRD Sumatera Utara
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan