Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruby Alamsyah, "Detektif" Forensik Digital Indonesia

Kompas.com - 22/07/2013, 10:18 WIB
Oleh: Andy Riza Hidayat

Tren yang tidak terelakkan, semakin banyak peristiwa kejahatan yang meninggalkan barang bukti digital. Fenomena ini ternyata justru membantu upaya membongkar persoalan di belakangnya. Syaratnya, kita memerlukan ilmu untuk menguasai forensik digital. Berangkat dari kenyataan itu, Ruby Alamsyah tertantang untuk menyelami ilmu forensik digital.

Menurut ayah dua anak ini, banyak informasi penting tersimpan dalam perangkat digital. Berbekal kegemaran mengoperasikan komputer, Ruby memulai petualangannya secara serius menekuni ilmu forensik digital sejak tahun 2003.

Setelah mendirikan perusahaan penyedia jasa sistem keamanan komputer Jaringan Nusantara tahun 2006, Ruby kemudian membantu kepolisian membongkar sekitar 150 kasus kejahatan.

Dari semua kasus tersebut, beberapa di antaranya cukup menguras energi dan perhatian publik. Di antaranya adalah pembongkaran kasus pembunuhan aktivis Munir dan pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Walau menguras energi, dia merasa puas dan senang dapat terlibat menangani dua kasus itu.

Ruby masih mengingat pada suatu hari tahun 2007 ketika dia memeriksa perangkat keras komputer di sebuah hotel di Jakarta. Pemeriksaan perangkat keras itu dilakukan untuk mencari bukti penting di balik pembunuhan Munir. Pemeriksaan berlangsung dalam pengawasan polisi berpangkat jenderal. Pekerjaannya itu tidak boleh tertunda, harus cepat selesai seketika itu juga.

”Saya lega, ada misteri yang hilang dan akhirnya terungkap. Ini kebanggaan pribadi yang sekaligus saya dedikasikan untuk bangsa,” kata kandidat peraih gelar doktor di Institut Teknologi Bandung ini.

Begitu pun ketika Ruby menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ketika itu, hasil pekerjaannya ditunggu-tunggu publik. Dia harus bekerja keras dalam rentang waktu Maret sampai Desember 2010.

Berkali-kali Ruby memberikan kesaksian di pengadilan atas pekerjaannya. Sama seperti saat menangani kasus Munir, Ruby mengaku puas dapat membantu menangani kasus pembunuhan Nasrudin.

Kepuasan tersebut, kata Ruby, akan semakin terasa jika aparat penegak hukum pun memiliki kemampuan ilmu forensik digital yang mumpuni. Semakin banyak orang yang menguasai ilmu tersebut, semakin memudahkan penyelidikan kasus kejahatan.

Apalagi belakangan ini semakin banyak pengguna perangkat digital. Artinya, semakin besar peluang orang untuk membantu pelacakan kejahatan. Dari perangkat itu dapat dilacak keberadaan seseorang sebelum dan sesudah dia melakukan kejahatan.

”Game” dan les komputer

Keputusan Ruby menekuni dunia forensik digital bukan datang tiba-tiba, melainkan lewat proses panjang dengan pertimbangan banyak hal. Salah satunya adalah dorongan alami karena sejak duduk di kelas VI SD atau tahun 1987, dia sudah gemar berkutat dengan komputer, walaupun pada waktu itu dia lebih banyak bermain game.

Namun, lama-kelamaan Ruby penasaran. Dia terpacu untuk bisa membuat program game sendiri. Keinginan itu membuat dia semakin akrab dengan komputer.

Semakin lama berkutat mempelajari komputer, semakin besar keinginannya menguasai banyak hal terkait komputer. Ruby seakan tak bisa melewatkan satu hari pun tanpa menyentuh komputer.

Selama duduk di bangku SMA, setiap liburan kenaikan kelas Ruby memilih kursus komputer. Petualangan belajarnya dengan ilmu komputer semakin lengkap. Bermula dari hobi main game, dia lalu menekuni aplikasi, menggeluti sistem operasi komputer, lalu belajar jaringan komputer. Belakangan, dia tertantang untuk mendalami ilmu keamanan teknologi informasi.

Di tengah petualangan belajarnya, Ruby melihat bahwa apresiasi dunia usaha kepada pekerja teknologi informasi belum optimal. Kondisi ini mendorongnya melakukan riset kecil-kecilan tahun 2003. Ia ingin mencari tahu profesi di bidang apa yang pendapatannya tak terbatas.

Hasilnya, profesi bidang hukum di Indonesia bayarannya termasuk tinggi. Ruby lalu mencoba mengaitkannya dengan keahlian dia di bidang teknologi informasi.

”Ilmu teknologi informasi yang berhubungan langsung dengan dunia hukum ternyata ada, yakni digital forensic. Bidang ini sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum di Indonesia ke depan. Tahun 2003-2006 saya coba menggeluti ilmu digital forensic. Saya mengikuti training dan mendapat sertifikasi internasional,” cerita Ruby.

Menurut dia, ilmu forensik digital relatif tak sulit dipelajari. Namun, di sini diperlukan pengalaman agar kita dapat bekerja optimal dalam menangani kasus apa pun.

”Setiap kasus membutuhkan penanganan teknologi informasi yang berbeda,” ujar Ruby. Termasuk sistem operasi, perangkat keras, aplikasi, jenis jaringan, dan sistem keamanan perangkat digital.

Dampak pekerjaan

Mengenai besarnya risiko pada pekerjaan yang dia geluti, Ruby hanya mengatakan bahwa setiap pekerjaan pasti mengandung risiko. Hampir dalam semua kasus kejahatan yang ditangani, dia mesti berhadapan dengan aparat kepolisian, pengacara, dan jaksa. Jika salah penanganan, dia bisa terkena dampak yang tak diinginkan.

Dalam melaksanakan tugas, Ruby mengaku selalu menyertainya dengan doa agar diberi-Nya kemudahan dan keselamatan. Dia juga menyiasatinya dengan menjelaskan kepada pihak mana pun yang terlibat tentang posisinya.

Terutama saat dia menjadi saksi ahli di pengadilan. Ruby selalu menekankan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan karena kepentingan pribadi.

”Apa pun yang saya tampilkan dalam penyidikan atau di pengadilan pasti berdasarkan fakta dan dapat dibuktikan secara ilmiah. Dengan niat mengungkap kebenaran, saya yakin selalu dilindungi Tuhan,” katanya.

Dari pengalaman selama ini, hasil kerja ilmiahnya tak selalu bisa diterima semua pihak. Ada saja pihak yang meragukan hasil kerja Ruby. Menanggapi hal itu, Ruby mengaku sadar apa yang ”benar” tidak selalu dianggap ”benar” oleh orang lain.

”Bagaimanapun, saya tetap berusaha menjelaskannya lewat kerja ilmiah dan profesional,” ucap Ruby menegaskan.

RUBY ZUKRI ALAMSYAH

Lahir: Jakarta, 23 November 1974u
Istri: Desy Asih Madirini (38)
Anak:
- Athazahra Nabila Ruby (8)
- Athazhafif Nadhif Ruby (10 bulan)

Pekerjaan: Analis forensik digital
Pendidikan:
- SMAN 4 Jakarta
- S-1 Teknologi Informasi Universitas Gunadarma, Jakarta
- S-2 Teknologi Informasi Universitas Indonesia- Program doktor Institut Teknologi Bandung

Kasus yang ditangani, antara lain:
- Pembunuhan artis Alda Risma
- Pembunuhan aktivis Munir
- Kasus penggelapan pajak
- Pencucian uang
- Penggelapan kartu kredit
- Kasus kematian Ketua DPRD Sumatera Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com