Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2013, 17:16 WIB
Aditya Panji

Penulis

KOMPAS.com - Ada upaya damai yang dilakukan Apple dan Samsung untuk menyelesaikan sengketa hukum paten teknologi. Salah satunya dengan membayar lisensi paten untuk setiap ponsel pintar dan tablet yang terjual.

Menurut sumber yang akrab dengan masalah, Samsung sedang mencari kemungkinan untuk membayar lisensi ke Apple. Media massa Korea Times melaporkan, ada tawaran Samsung harus membayar ke Apple sebesar 30 dollar AS (sekitar Rp 300 ribu) untuk setiap ponsel yang terjual dan 40 dollar AS (Rp 400 ribu) untuk setiap tablet yang terjual.

Jumlah itu terbilang tinggi dan mungkin memberatkan Samsung. Apalagi, ada banyak ponsel pintar dan tablet Galaxy yang dinilai Apple telah melanggar patennya.

Sekadar catatan, HTC dan Apple menemukan jalan damai setelah keduanya menyepakati lisensi paten. Menurut kabar yang beredar di industri teknologi, HTC membayar 5 dollar AS kepada Apple untuk setiap ponsel pintar yang dinilai melanggar paten.

Untuk menemukan jalan damai dengan Samsung, Apple juga minta perusahaan itu menandatangani kesepakatan anti-cloning. Semua upaya ini masih dalam tahap pembicaraan dan belum resmi diungkapkan ke publik.

Perseteruan antara Apple dan Samsung berlangsung sejak 2011 di 9 negara termasuk Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Inggris, Jerman, Korea Selata, dan Australia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com