"Kami mengungkapkan keprihatinan tentang dampak negatif keputusan itu dalam hal perlindungan hak paten," tulis perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan.
Sementara itu, media massa Korea Selatan juga menyebut langkah ini sebagai "proteksionisme".
Pihak kementerian meminta agar Pemerintah AS membuat keputusan yang "adil dan wajar".
Seperti diketahui, pada Juni lalu, Komisi Perdagangan Internasional AS (International Trade Commision/ITC) memenangkan Samsung dan melarang impor atau penjualan iPhone 4, iPhone 3GS, iPad generasi pertama 3G, dan iPad generasi kedua 3G, yang didistribusikan oleh operator seluler AT&T di AS.
Larangan penjualan itu ditargetkan berlangsung selama setahun. Produk-produk Apple dianggap melanggar paten teknologi nirkabel 3G.
Namun, Wakil Perdagangan Amerika Serikat Michael Froman memveto larangan penjualan tersebut, Sabtu (3/8/2013). Menurutnya, hal ini akan "berdampak pada persaingan dalam perekonomian AS dan berpengaruh pada konsumen di AS".
Dalam suratnya, Froman berpendapat, paten teknologi 3G milik Samsung ini termasuk dalam Standards-Essential Patents (SEP) yang melibatkan kepentingan umum. Dalam aturan di AS, perusahaan pemilik SEP harus melisensikan paten tersebut kepada kompetitor dengan biaya yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif untuk memfasilitasi kemajuan teknologi dan membangun persaingan usaha yang sehat.
Pihak Samsung menyatakan kekecewaannya atas pencabutan larangan tersebut. Sementara Apple menyambut baik veto yang diambil pemerintah Obama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.