Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Menang Kasus atas Samsung

Kompas.com - 11/08/2013, 13:01 WIB
Apple menang dalam kasus paten penting dari saingannya Samsung di Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC).

ITC kembali menekankan keputusan yang dibuat 2011 lalu, bahwa Samsung telah melanggar hak paten Apple dalam produksi ponsel, pemutar media dan tablet.

ITC memerintahkan perangkat Samsung yang terkait keputusan itu dilarang beredar dari AS.

Tapi larangan itu ditunda karena Presiden AS Barack Obama akan melakukan tinjau ulang.

Presiden memiliki 60 hari untuk menilai temuan ITC, meskipun analis mengatakan dia tidak mungkin untuk membatalkan keputusan komisi.

"Kami kecewa bahwa ITC telah mengeluarkan perintah tersebut yang didasarkan pada dua hak paten Apple," kata Samsung dalam sebuah pernyataan.

"Fokus yang tepat untuk industri ponsel pintar bukanlah perang global di pengadilan, tapi persaingan yang sehat di pasar."

Sementara itu, Apple menyambut keputusan ITC dan menempatkannya dalam konteks 'pertempuran paten global'.

"Dengan keputusan hari ini, ITC telah bergabung dengan pengadilan di seluruh dunia seperti Jepang, Korea, Jerman, Belanda, dan California dengan membela inovasi dan menolak Samsung menyalin terang-terangan produk Apple," kata perusahaan itu.

Dua paten

Keputusan ini berlaku untuk dua hak paten.

Yang pertama adalah apa yang disebut "Paten Steve Jobs" -dinamai seperti pendiri perusahaan- yang melibatkan teknologi layar sentuh.

Paten lainnya berkaitan dengan soket audio pada perangkat ponsel.

"Ini kemenangan yang sangat penting untuk Apple," kata analis kekayaan intelektual Florian Mueller kepada BBC, "terutama karena paten Steve Jobs yang terkenal merupakan paten yang cukup mendasar."

Empat pelanggaran paten lainnya yang juga diajukan Apple ditolak oleh ITC AS.

Apple dan Samsung berseteru soal paten selama bertahun-tahun dan di 10 negara.

Secara terpisah, akhir pekan lalu Presiden Obama mengeluarkan veto presiden pertama dalam 26 tahun yang berkaitan dengan keputusan ITC.

Veto ini membatalkan larangan peredaran produk iPhone dan iPad model lama karena "efeknya pada kondisi persaingan dalam perekonomian AS".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com