Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Ngotot Patenkan Kata "Startup"

Kompas.com - 02/09/2013, 09:28 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Di dunia digital, kata "startup" selama ini dikenal sebagai istilah generik yang mengacu pada perusahaan rintisan berbasis teknologi informasi. Namun, tak lama lagi, mungkin pihak-pihak yang ingin menggunakan kata itu di beberapa negara harus berpikir ulang kalau tak mau berurusan dengan Apple.

Sebab, seperti dilansir oleh The Register, produsen gadget populer ini belakangan sedang berusaha mamatenkan kata tersebut menjadi merek dagang.

Apple diketahui telah mengajukan "startup" ke kantor paten sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, China, dan Australia sejak 2011 lalu.

Upaya pertama yang dilakukan di Australia menemui jalan buntu, namun Apple tak patah arang dan kembali mengajukan paten serupa pada 27 Agustus tahun ini.

Berdasarkan dokumen pengajuan paten di Australia tersebut, paten kata "startup" Apple bakal mencakup bidang-bidang "toko retail yang memajang komputer, software komputer, aksesori komputer, telepon seluler, dan peralatan elektronik konsumen serta demonstrasi produk-produk terkait."

Apple agaknya berencana memakai brand "Startup" untuk layanan-layanan retail, boleh jadi yang ditujukan untuk pengguna awam atau yang dilakukan melalui Genius Bar, semacam "pojok layanan konsumen" di tokonya.

Di wilayah Asia Tenggara, Apple dilaporkan tengah berusaha mematenkan kata "Startup" di Malaysia dan Singapura.

Mengancam

Bila permohonan paten itu nantinya dikabulkan, maka Apple akan memiliki hak eksklusif untuk memakai kata tersebut di kategori-kategori layanan dan barang yang disebutkan dalam paten.

Boot camp, akselerator, dan program-program untuk perusahaan rintisan lain yang memakai kata 'Startup" pun bisa terancam diseret ke meja hijau karena melanggar paten Apple.

Karena potensi konflik semacam inilah, upaya Apple menjadikan "Startup" merek dagang dilaporkan menuai berbagai rintangan.

Di Amerika Serikat, sejumlah pihak yang berkepentingan telah mengajukan keberatan. Di Singapura, merek dagang itu masih belum dikabulkan kendati sudah diajukan sejak dua tahun lalu. Apple pun disebut melakukan bullying properti intelektual oleh situs Australia StartupSmart.

Sebuah kata sebenarnya bisa dipatenkan selama bersifat unik dan bisa membedakan barang atau jasa pemohon dari produk serupa milik pihak lain.

Kemungkinan ditolak lebih besar apa apabila kata yang bersangkutan sudah banyak digunakan (menjadi istilah generik). Dalam hal ini, kata "Startup" telah dipakai antara lain di "Windows Startup" dan sebagai istilah untuk mengacu pada perusahaan-perusahaan rintisan.

Akan tetapi, masing-masing negara tentu memiliki ukuran sendiri dalam menentukan seberapa "generik" nya sebuah istilah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com