Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Liberalisasi Telekomunikasi, Biang Indonesia Gampang Disadap"

Kompas.com - 21/11/2013, 05:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Liberalisasi telekomunikasi dituding sebagai biang gampangnya Indonesia disadap. Teknologi informasi dan komunikasi Indonesia dinilai menjadi terlalu terbuka semenjak liberalisasi telekomunikasi diberlakukan sejak 1995.

"Salah satu dampak paling buruk dari liberalisasi ini adalah komunikasi yang dilakukan oleh jajaran pejabat pemerintahan yang seyogianya sarat pengamanan terabaikan dan mendapatkan perlakuan layaknya komunikasi publik," kata pakar teknologi komunikasi, Sarwoto Atmosutarno, Rabu (20/11/2013).

Sarwoto mengatakan, sejak pemberlakuan liberalisasi telekomunikasi, pengelolaan dan pemilihan teknologi untuk bidang teknologi informasi dan telekomunikasi Indonesia menjadi terlalu terbuka. Sementara, kata dia, desain komunikasi publik merupakan jaringan terbuka yang sangat rawan penyadapan.

Karena itu, Sarwoto berpendapat perlu ada sistem khusus bagi pejabat pemerintahan agar saluran komunikasinya tak mudah disadap. "UU No 36 Tahun 1999 sudah menyebutkan itu, tapi pelaksanaannya minim, bahkan prioritasnya terabaikan," kata mantan Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) ini.

Untuk layanan telekomunikasi para pejabat, Sarwoto menyebutkan teknologi closed user group (CUG) sebagai contoh yang bisa dipakai. Jaringan ini didesain dengan algoritma berlapis dan diacak, untuk tingkatan jaringan, hub, dan backbone-nya.

Interkoneksi CUG dengan jaringan publik pun dapat dibatasi dan dikendalikan, baik untuk layanan suara, data, video, maupun internet protokol yang digunakan. "Dengan desain topologi jaringan khusus ini sekarang digunakan, banyak negara yang sudah sadar peran cyber war dalam perang modern," ujar Sarwoto.

Menurut Sarwoto, hanya butuh waktu lima tahun untuk merealisasikan jaringan pertahanan dunia maya yang tangguh, merujuk sumber daya yang ada sekarang. "Yang penting ada konsistensi perencanaan dan tidak bergantung pada periode yang berkuasa untuk menjalankannya," ujar dia.

Dikutip dari AFP, Senin (18/11/2013), terkuak dokumen tentang penyadapan intelijen Australia ke petinggi Indonesia. Sebelumnya, dokumen itu dibocorkan oleh mantan agen NSA Edward Snowden.

Dokumen tersebut didapatkan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian. Dalam dokumen itu disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ibu negara Ani Yudhoyono, dan delapan pejabat lain telah menjadi target penyadapan Australia pada 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com