Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Minta Rp 4,4 Triliun, Apa Reaksi Samsung?

Kompas.com - 22/11/2013, 06:29 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com — Persidangan Apple melawan Samsung di Pengadilan Distrik San Jose, California, AS, yang berlangsung selama sepekan memasuki tahap akhir. Hakim Lucy Koh memberikan kesempatan untuk kedua pihak memberikan argumen penutup mereka selama 90 menit.

Sebelumnya, dalam persidangan empat hari tersebut, Apple dan Samsung memiliki kesempatan selama 8 jam untuk memberikan kesaksian. Pada Senin (18/11/2013), keduanya masih berdebat soal berapa denda yang harus dibayar Samsung akibat melanggar paten.

Apple tetap bertahan dengan angka 380 juta dollar AS (sekitar Rp 4,4 triliun) berdasar pada kerugian sebesar 114 juta dollar AS, keuntungan Samsung sebesar 231 juta dollar AS, dan royalti kurang lebih 35 juta dollar AS.

Apple menilai bisa menjual 360.000 perangkatnya jika Samsung tidak meniru paten Apple.

Seperti dikutip dari Cnet, pengacara Apple, Bill Lee, mengatakan bahwa taktik "copycat" Samsung telah mendatangkan untung yang signifikan di pasar smartphone bagi vendor asal Korea Selatan tersebut.

"Seharusnya, kinerja Apple bisa lebih baik pada tahun 2010 kemarin," ujar Lee pada Selasa (19/11/2013).

Sementara Samsung berpendapat seharusnya Apple tidak menuntut karena hilangnya keuntungan. Pengacara Samsung, Bill Price, mengatakan, Apple hanya layak mendapat 52,7 juta dollar AS atas keuntungan yang diraih Samsung dan royalti sebesar 28.452 dollar AS karena paten Apple memiliki limitasi.

Price juga menambahkan, konsumen membeli produk Samsung karena sistem operasi Android yang diusung Samsung, fitur layar yang lebih besar, dan fitur-fitur lain yang tidak terdapat dalam produk Apple.

"Apple telah membuat paten tersebut seolah-olah milik iPhone," ujar Price dalam sesi closing argument. "Definisi patennya sangat sempit," imbuh Price.

Sementara pengacara Apple lain, Harold McElhinny, mengatakan, "(Tuntutan) Ini bukan semata soal hukuman, jika juri menganggap Samsung menbambil untung dari hak paten kami, pelanggaran hak paten akan berhenti. Jika Samsung yakin tidak mencari untung dengan melanggar paten, mereka harus berhenti meniru produk kami."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com