Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL dan Axis Umbar Kemesraan di "Bersahabat"

Kompas.com - 20/12/2013, 15:23 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler XL Axiata dan Axis kembali melakukan kerjasama roaming nasional pada September 2013. Kedua perusahaan makin menunjukkan kedekatannya dengan meluncurkan program baru bernama “Bersahabat".

Dalam program ini, pelanggan Axis yang melakukan panggilan telepon atau mengirim SMS ke pelanggan XL, dikenakan tarif yang sama saat mereka menelepon atau SMS ke nomor Axis.

General Manager Customer Service Axis, Julandi G.F. Simanjuntak mengatakan, kerjasama roaming nasional ini menguntungkan bagi pelanggan Axis. Karena, pelanggan yang sedang berada di kawasan yang tidak terdapat jaringan Axis, tetap bisa menggunakan layanan Axis dengan roaming dari XL tanpa dipungut biaya tambahan.

“Kami telah bekerjasama dengan XL sejak beberapa tahun lalu dalan bentuk perjanjian roaming nasional dan telah merasakan manfaat yang sangat besar,” kata Julandi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Jaringan Axis sendiri saat ini tersedia di Pulau Jawa, Bali, dan Lombok. Dengan adanya roaming nasional, jaringan Axis tersedia di pulau lain seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, yang telah terjangkau jaringan XL.

Sebelumnya, XL dan Axis pernah menjalin kerjasama roaming nasional pada 1 Januari 2010 di Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi, dan berakhir pada 31 Agustus 2012. Dari kerjasama ini, XL mendapat untung sebesar Rp 1 triliun per tahun.

Pada 27 September 2013, kerjasama nasional roaming antara Axis dan XL dimulai lagi. Karena, ada BTS Axis di suatu daerah yang dipadamkan oleh penyedia menara BTS.

Proses akuisisi

Antara XL dan Axis saat ini tengah menjalani proses akuisisi. XL menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengakuisisi Axis pada September lalu sebesar 865 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,9 triliun, dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free). Harga pembayaran akan digunakan untuk membayar nilai nominal saham Axis, serta membayar utang dan kewajiban Axis.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyetujui rencana akuisisi dan merger XL Axiata terhadap Axis pada 29 November 2013. Namun, salah satu syaratnya adalah XL harus mengembalikan frekuensi seluas 10 MHz di spektrum 2.100 MHz (3G).

Kemenkominfo menilai tidak ada kekhawatiran praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dalam rencana akuisisi dan merger XL-Axis ini, karena perubahan struktur pasar yang terjadi tidak signifikan.

Hal itu telah dikaji dalam aspek yuridis, sumber daya penomoran, sumber daya spektrum frekuensi radio, aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hasil kajian kepentingan konsumen, dan aspek persaingan usaha dimana delta Herfindahl-Hirschman Index (HHI) kurang dari 150.

Saat ini XL dan Axis menunggu restu dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk akuisisi. Vice President Corporate Communications XL Axiata, Turina Farouk mengatakan, pekan ini XL dan Axis telah bertemu dengan KPPU. XL menargetkan dapat menyelesaikan transaksi akuisisi pada kuartal pertama 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com