Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/12/2013, 09:45 WIB
Penulis Aditya Panji
|
EditorReza Wahyudi
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini permohonan akuisisi Axis Telekom Indonesia oleh XL Axiata mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (23/12/2013).

Bagi XL dan Axis, hal ini merupakan perkembangan positif karena semakin mendekatkan kedua perusahaan pada proses final akuisisi dan merger. Rencananya, XL akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Januari 2014.

Proses akuisisi dan merger XL dan Axis harus melewati beberapa tahap, yaitu mendapat persetujuan dari pemegang saham kedua perusahaan dan mendapat persetujuan instansi terkait karena XL adalah perusahaan publik.

Setelah seluruh persetujuan diperoleh, XL berharap dapat closing akuisisi pada akhir Januari 2014 lalu dilanjutkan closing merger pada akhir Februari 2014. Rencananya, pendanaan akuisisi diperoleh dari induk perusahaan XL, yaitu Axiata, sebesar 58 persen, dan sisanya berupa pinjaman dari bank.

“Melalui merger ini kami dapat melakukan berbagai efisiensi terutama dari aspek belanja modal (capex) dan belanja operasional (opex). Potensi pendapatan kami dalam jangka menengah panjang tentunya akan makin membaik,” kata Direktur Utama XL Axiata, Hasnul Suhaimi dalam siaran pers.

XL dan Axis saat ini masih menunggu persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPPU memutuskan untuk menunda permohonan kedua perusahaan karena dinilai berpotensi memunculkan monopoli dan praktik usaha tidak sehat.

Pihak XL dan Axis telah merancang sejumlah strategi untuk melakukan efisiensi. Misalnya, memanfaatkan gerai XL dan Axis yang sudah ada sehingga menekan biaya pembangunan gerai baru.

Efisiensi lain yang dapat dilakukan adalah penggunaan menara BTS. Ribuan menara BTS milik XL akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pelanggan Axis, sehingga mengurangi biaya pembangunan BTS baru di wilayah yang tidak dijangkau Axis.

Aksi korporasi ini akan mendorong pertumbuhan jumlah pelanggan XL menjadi lebih dari 65 juta pelanggan. XL berencana mempertahankan nomor telepon pelanggan Axis.

XL menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengakuisisi Axis pada September lalu sebesar 865 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,9 triliun, dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free). Harga pembayaran akan digunakan untuk membayar nilai nominal saham Axis, serta membayar utang dan kewajiban Axis.

Lembaga finansial JPMorgan memprediksi, XL harus menyiapkan dana sebesar Rp 17 triliun dalam dua tahun ke depan untuk menanggung kerugian dan utang Axis.

Konsekuensi lain yang harus diterima XL, adalah mengembalikan frekuensi seluas 10 MHz di spektrum 2.100 MHz (3G) sebagaimana kebijakan yang diambil Menkominfo Tifatul Sembiring. Frekuensi yang ditarik itu adalah blok 8 milik XL atau frekuensi 1975 – 1980 MHz yang berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz, dan blok 12 milik Axis atau frekuensi 1955 – 1960 MHz yang berpasangan dengan 2145 – 2150 MHz.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke