Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuisisi Axis oleh XL Disetujui BKPM

Kompas.com - 24/12/2013, 09:45 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini permohonan akuisisi Axis Telekom Indonesia oleh XL Axiata mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (23/12/2013).

Bagi XL dan Axis, hal ini merupakan perkembangan positif karena semakin mendekatkan kedua perusahaan pada proses final akuisisi dan merger. Rencananya, XL akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Januari 2014.

Proses akuisisi dan merger XL dan Axis harus melewati beberapa tahap, yaitu mendapat persetujuan dari pemegang saham kedua perusahaan dan mendapat persetujuan instansi terkait karena XL adalah perusahaan publik.

Setelah seluruh persetujuan diperoleh, XL berharap dapat closing akuisisi pada akhir Januari 2014 lalu dilanjutkan closing merger pada akhir Februari 2014. Rencananya, pendanaan akuisisi diperoleh dari induk perusahaan XL, yaitu Axiata, sebesar 58 persen, dan sisanya berupa pinjaman dari bank.

“Melalui merger ini kami dapat melakukan berbagai efisiensi terutama dari aspek belanja modal (capex) dan belanja operasional (opex). Potensi pendapatan kami dalam jangka menengah panjang tentunya akan makin membaik,” kata Direktur Utama XL Axiata, Hasnul Suhaimi dalam siaran pers.

XL dan Axis saat ini masih menunggu persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPPU memutuskan untuk menunda permohonan kedua perusahaan karena dinilai berpotensi memunculkan monopoli dan praktik usaha tidak sehat.

Pihak XL dan Axis telah merancang sejumlah strategi untuk melakukan efisiensi. Misalnya, memanfaatkan gerai XL dan Axis yang sudah ada sehingga menekan biaya pembangunan gerai baru.

Efisiensi lain yang dapat dilakukan adalah penggunaan menara BTS. Ribuan menara BTS milik XL akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pelanggan Axis, sehingga mengurangi biaya pembangunan BTS baru di wilayah yang tidak dijangkau Axis.

Aksi korporasi ini akan mendorong pertumbuhan jumlah pelanggan XL menjadi lebih dari 65 juta pelanggan. XL berencana mempertahankan nomor telepon pelanggan Axis.

XL menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengakuisisi Axis pada September lalu sebesar 865 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,9 triliun, dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free). Harga pembayaran akan digunakan untuk membayar nilai nominal saham Axis, serta membayar utang dan kewajiban Axis.

Lembaga finansial JPMorgan memprediksi, XL harus menyiapkan dana sebesar Rp 17 triliun dalam dua tahun ke depan untuk menanggung kerugian dan utang Axis.

Konsekuensi lain yang harus diterima XL, adalah mengembalikan frekuensi seluas 10 MHz di spektrum 2.100 MHz (3G) sebagaimana kebijakan yang diambil Menkominfo Tifatul Sembiring. Frekuensi yang ditarik itu adalah blok 8 milik XL atau frekuensi 1975 – 1980 MHz yang berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz, dan blok 12 milik Axis atau frekuensi 1955 – 1960 MHz yang berpasangan dengan 2145 – 2150 MHz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com