Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Recoki Harga Jual iPhone, Apple Didenda

Kompas.com - 27/12/2013, 15:01 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Komisi pengawas persaingan usaha (FTC-Fair Trade Commission) Taiwan mendenda produsen smartphone, Apple karena terbukti ikut campur menentukan harga jual iPhone di Taiwan. Hal tersebut tergolong ilegal di Taiwan, karena itu Apple didenda 20 juta dollar New Taiwan, atau sekitar 670.000 dollar AS.

Menurut FTC, Apple telah berkoordinasi dengan tiga penyedia layanan seluler di Taiwan dalam menentukan harga jual iPhone.

Ketiga perusahaan telekomunikasi tersebut adalah Chunghwa Telecom Co., Far Eastone Telecommunication Co., dan Taiwan Mobile Co.

Apple diperkenankan memberikan sanggahan kepada FTC. Namun, jika sanggahan tersebut tidak terbukti benar, maka denda yang akan dikenakan menjadi dua kali lipat.

"Dalam e-mail korespondensi antara Apple dan ketiga perusahaan telekomunikasi tersebut, kami menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut mengajukan harga jual masing-masing untuk disetujui Apple sebelum dipasarkan," demikian pernyataan yang ditulis FTC Taiwan seperti dikutip dari The Wall Street Journal, Rabu(25/12/2013).

Apple tidak berhak ikut campur menentukan harga jual, karena telah menjual hak distribusinya. Ketiga operator boleh menyalurkan atau menjual iPhone sesuai keinginan mereka sendiri setelah membayar hak tersebut ke Apple.

Denda tersebut hanya berlaku bagi produk iPhone saja. Hingga kini, FTC belum melihat indikasi yang sama untuk produk Apple lain, seperti tablet iPad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com