Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Januari, Domain “Apapun.id” Mulai Dijual

Kompas.com - 07/01/2014, 18:43 WIB
Aditya Panji

Penulis

Tahap Grandfather berlansung setelah Sunrise. Grandfather merupakan periode khusus yang hanya dapat diikuti oleh pemegang second level domain yang sudah ada, seperti pemilik .co.id, .or.id, .go.id, .ac.id atau .sch.id.

Pengajuan nama domain .id yang didaftarkan harus sama persis dengan nama second level domain yang dimiliki.

Pendaftar diharuskan membayar biaya administrasi (Rp 250.000) dan biaya akuisisi (minimal Rp 2,5 juta).

Tahap Landrush (2 bulan, mulai 16 Juni sampai 15 Agustus 2014)

Ini adalah periode berebut nama domain bagi semua warga negara dan institusi di Indonesia yang memenuhi syarat. Pendaftar diharuskan membayar biaya administrasi (Rp 100.000) dan biaya akuisisi (minimal Rp 1 juta).

Pada ketiga tahapan tersebut (Sunrise, Grandfather, dan Landrush), apabila terjadi sengketa atau ada dua atau lebih pendaftaran nama domain .id yang sama dan semuanya memenuhi syarat, maka Pandi akan melakukan lelang.

Pendaftar yang mengajukan penawaran tertinggi (biaya akuisisi tertinggi) berhak menggunakan domain .id yang didaftarkan.

Pandi akan mengembalikan biaya akuisisi bagi pendaftar yang tidak mendapat hak menggunakan nama domain .id. Namun, biaya administrasinya tidak dikembalikan.

Tahap General Availability (mulai 17 Agustus 2014)

Setelah tiga tahapan itu selesai, maka masuklah pada tahap General Availability. Di sini, semua warga dan institusi di Indonesia bisa mendaftarkan domain .id dengan prinsip “siapa cepat, dia dapat", sebagaimana umumnya berlaku.

Di tahap ini, pendaftar tidak dikenakan biaya administrasi dan biaya akuisisi.

Biaya tahunan untuk domain akhiran .id akan ditetapkan sebesar Rp 500.000 per tahun (sebelum PPN). Biaya tahunan untuk domain .id memang lebih tinggi, karena Pandi berpendapat bahwa domain tersebut premium. Hal yang sama juga berlaku di banyak negara.

Info lengkap soal pendaftaran domain "Apapun.id" dapat dilihat di tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com