Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internet Indonesia Pelan, Ini Kata Kemenkominfo

Kompas.com - 30/01/2014, 14:51 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam riset yang dilakukan penyedia layanan komputasi awan, Akamai Technologies, tercatat bahwa akses internet di Indonesia merupakan yang terlambat kedua di kawasan Asia Pasifik. Bagaimana respons Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas riset tersebut?

Kemenkominfo mengakui bahwa akses internet di Indonesia belum maksimal. Riset Akamai ini menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kualitas akses internet yang tentu saja harus dilakukan atas kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi.

Kepala Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengakui, pertumbuhan pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan infrastruktur telekomunikasi yang maksimal. Salah satu kendalanya adalah wilayah Indonesia yang luas.

"Kita punya wilayah yang besar, tidak bisa dibandingkan dengan Singapura atau Korea Selatan. Tidak bisa apple-to-apple seperti itu," katanya, saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Singapura dan Korea Selatan telah membangun infrastruktur telekomunikasinya sejak lama. Sementara Indonesia, menurut Gatot, baru benar-benar membangun infrastruktur sejak 2009. "Sekarang kita punya program true broadband, Palapa ring, hingga broadband wireless access (BWA)," lanjut Gatot.

Menurut riset Akamai, Indonesia berada di peringkat ke-118 negara di Asia Pasifik untuk urusan akses internet. Rata-rata kecepatan internet di Indonesia hanya 1,5 Mbps pada kuartal ketiga 2013, menurun 14 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Korea Selatan masih memegang posisi sebagai negara dengan internet tercepat di Asia Pasifik per kuartal tiga 2013, dengan rata-rata 22,1 Mbps, dan Jepang berada di posisi kedua dengan rata-rata 13,3 Mbps.

Akses internet yang cepat dipercaya dapat meningkatkan perekenomian suatu negara. Menurut Bank Dunia, sekitar 10 persen penetrasi broadband di suatu negara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 1,38 persen.

Kemenkominfo berusaha mempercepat pembangunan telekomunikasi, salah satunya dengan mengkaji aturan main untuk jaringan nirkabel generasi keempat (4G) LTE yang rencananya digelar di spektrum frekuensi 1.800MHz.

Namun, Gatot belum dapat memprediksi kapan aturan 4G LTE itu akan selesai karena urusan blok 3G di frekuensi 2.100MHz saja belum rampung. Setelah proses akuisisi dan merger XL Axiata dengan Axis selesai, maka Kemenkominfo akan melelang dua blok 3G yang dikembalikan oleh XL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com