Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2014, 12:03 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran domain internet .id (dot id) selama ini dinilai lebih rumit ketimbang domain internasional seperti .com atau .net. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), punya alasan mengapa pendaftaran domain .id harus memenuhi sejumlah aturan yang cukup ketat.

Syarat ketat tersebut diberlakukan semata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet di Indonesia, khususnya pengguna domain internet .id.

Pandi mengklaim penggunaan domain .id lebih aman ketimbang domain lainnya. Karena Pandi bisa menjaga domain .id tidak dipakai untuk aktivitas yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk perjudian, pornografi hingga penipuan.

Dalam kasus penipuan online misalnya, jika dilaporkan ada situs web jual beli dengan domain .id yang melakukan penipuan, Pandi punya hak untuk mencabut kepemilikan domain tersebut. Hal ini dimungkinkan karena Pandi memiliki semua data pemilik domain .id.

"Kami punya hak untuk mencabut kepemilikan domain .id bahkan memblokir siapa saja yang melanggar hukum. Di sini kami berusaha meminimalkan angka penipuan atau kejahatan siber," kata Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah, beberapa waktu lalu.

Menurut data perusahaan keamanan Vaksin.com, di Indonesia tercatat ada lebih dari 30 situs web jual beli online palsu pada April 2013, yang mayoritas menggunakan domain .com. Situs tersebut dikunjungi lebih dari 15.000 per hari, dan jumlah halaman yang dibuka lebih dari 100.000 per hari.

Andi berpendapat, sejauh ini tidak ditemukan situs jual beli online palsu yang memakai domain .id. Hal ini dikarenakan untuk membuat sebuah domain .id, dibutuhkan dokumen tentang identitas warga negara Indonesia yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor.

Untuk membuat domain .co.id, misalnya, dibutuhkan legalitas yang menyatakan bahwa pihak yang mengajukan adalah sebuah perusahaan, bukan perorangan. Begitu pula dengan domain .ac.id yang membutuhkan legalitas perguruan tinggi, serta .net.id yang butuh legalitas sebagai penyedia jaringan telekomunikasi.

Bukan hanya penipuan online, Pandi juga mendukung program pemerintah yang berusaha menyensor konten pornografi dan perjudian online karena melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih cepat

Pemakaian domain .id disebut Andi juga mempercepat akses sebab server domain name server-nya (DNS) berada di Indonesia dan dikelola oleh Pandi.

"Jadi ketika ada komputer atau perangkat mobile dari Indonesia yang memanggil situs web dengan domain .id, aksesnya akan lebih cepat karena server DNS-nya berada di Indonesia dan lebih hemat bandwidth," terang Andi.

Untuk mempercepat akses situs web domain internet .id, Pandi akan memasang server DNS domain .id di China tahun 2014 ini. Hal ini dinilai dapat membuat pengguna di Amerika Serikat atau di Eropa lebih cepat dalam mengakses situs web yang memakai domain .id.

Andi pun mengatakan bahwa domain .id ramah terhadap search engine optimization (SEO) pada mesin pencari Google.

Pihak Pandi telah melakukan pengujian bahwa situs web dengan domain .id terbukti berada di peringkat atas untuk banyak kata kunci, dan itu semua tergantung pada bagaimana strategi pengelola situs web dalam mengoptimalkan SEO.

Regulasi

Andi menjelaskan, bahwa pemakaian domain .id diwajibkan dalam Surat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.

Dalam Pasal 39, lanjut Andi, disebut bahwa instansi penyelenggara negara dan badan usaha milik negara (BUMN) wajib menggunakan nama top level domain (TLD) Indonesia, yaitu .id.

Selain itu, badan usaha, organisasi, atau perusahaan asing yang berdomisili atau berkedudukan di wilayah Indonesia, harus memprioritaskan penggunaan TLD Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com