Sengketa terkait perdagangan tembakau, rokok kretek, dan udang, diduga bagian dari informasi yang disadap lembaga itu.
Buletin tersebut memang tak mengindentifikasi biro hukum yang mereka pantau terkait layanan kepada Pemerintah Indonesia. Namun, diketahui bahwa Biro Mayern Brown pada rentang pemantauan NSA yang menggandeng Direktorat Sinyal Departemen Pertahanan (DSD) Australia itu sedang mewakili Pemerintah Indonesia dalam sengketa terkait rokok, tembakau, dan udang.
Bila sengketa terkait tembakau dan rokok menyoal batas maksimum kandungan zat kimia di dalamnya, maka sengketa dagang soal udang terkait dengan dugaan harga produk Indonesia dijual lebih murah dibandingkan harga pasar.
Atase Perdagangan dan Industri Indonesia di Washington, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan Pemerintah Indonesia masih mempertahankan biro Mayer Brown mewakili kepentingan Indonesia terkait sengketa rokok dan udang.
Namun, dia mengatakan belum ada keputusan soal penggunaan firma itu untuk mewakili Indonesia terkait sengketa perdagangan hortikultura dan hewan.
Duane Layton, salah satu pengacara Mayer Brown di Washington, mengatakan sejak 2010 dia memimpin sebuah tim dari perusahaannya mewakili Indonesia dalam sengketa rokok kretek. Sementara kasus udang dipimpin koleganya di kantor Washington juga, Matthew McConkey.
Kedua kasus, kata Layton, masih berjalan ketika DSD yang belakangan berganti nama menjadi Direktorat Sinyal Australia (ASD) menyadap pembicaraan petinggi Indonesia dengan pengacara dari firma hukum Amerika Serikat itu.
Meski demikian, kata Layton, kalaupun pembicaraan e-mail dan telepon pejabat Indonesia dan firmanya disadap, dia berkeyakinan para mata-mata itu justru akan bosan sendiri. "Tak satu pun dari hal-hal ini yang sangat seksi," ujar dia. "Ini hanya soal menjalankan pabrik."
Menurut Layton, para pengacara Mayer Brown termasuk dirinya melakukan sebagian besar pekerjaan mereka terkait sengketa perdagangan ini dari Washington. Sesekali, ujar dia, mereka membuat perjalanan ke Jakarta dan Geneva yang menjadi basis Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.