Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Bersedia Urunan Bayar Denda Samsung

Kompas.com - 23/04/2014, 14:31 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

Sumber Recode

KOMPAS.com — Dalam kasus persidangan Apple melawan Samsung, pengacara Google mengatakan bahwa Google bersedia untuk membantu membela Samsung dari sejumlah tuntutan pelanggaran hak paten yang diajukan Apple.

Dikutip dari Recode, Selasa (22/4/2014), pada persidangan yang digelar Selasa lalu, Google melalui pengacaranya, James Maccoun, menawarkan diri untuk membayar ganti rugi sebagian atau penuh atas tuntutan empat hak paten dalam persidangan itu.

Dengan demikian, jika Samsung terbukti bersalah melanggar hak paten Apple, Google juga akan ikut urunan untuk membayar dendanya.

Sebelumnya, Google dikabarkan akan menanggung ganti rugi dari empat paten yang dipermasalahkan. Namun, belakangan dua paten lainnya batal diajukan dalam persidangan, dan menyisakan paten nomor 414 dan 959, yaitu background synchronization dan universal search.

Dalam persidangan tersebut, Maccoun menunjukkan beberapa e-mail kedua perusahaan antara periode Mei dan Desember 2012, yang merinci tentang kesediaan Google membela Samsung jika ada tuntutan hukum mengenai aplikasi dan fitur-fitur Android.

Kewajiban Google membela Samsung tersebut tertuang dalam "Mobile Application Distribution Agreement" yang dalam hal ini, Samsung telah setuju mendistribusikan beragam aplikasi Google, antara lain Gmail dan Maps, dalam perangkat-perangkat Android-nya, dan Google melindungi dari setiap tuntutan hukum dari aktivitas tersebut.

Google kini memiliki peran penting dalam perseteruan Apple dan Samsung. Sebab, paten-paten yang dituntut Apple memiliki keterikatan dengan aplikasi yang dibuat Google untuk semua smartphone Android.

Sebelumnya, Google juga pernah terlibat membela vendor produsen smartphone Android dalam kasus hak paten, seperti saat HTC melawan Nokia.

Seperti diketahui, Apple menuntut Samsung atas pelanggaran lima paten dan meminta ganti rugi sebesar 2 miliar dollar AS. Sementara itu, Samsung bersikukuh bahwa produknya tidak melanggar paten Apple. Samsung juga mengatakan bahwa denda sebesar 2 miliar dollar AS itu tidak wajar dan kelewatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Recode
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com