Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsung Tuding FaceTime Apple Ilegal

Kompas.com - 24/04/2014, 10:05 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Menghadapi tuntutan pelanggaran hak paten dari Apple, Samsung tak hanya tinggal diam. Perusahaan raksasa Korea tersebut kini balik menyerang Apple. Setidaknya menurut Samsung, Apple telah melanggar dua paten yang dimiliki Samsung.

Dua paten tersebut dikutip dari The Verge (22/4/2014) adalah fitur panggilan video FaceTime dan galeri foto yang terdapat dalam sejumlah perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, dan iPod.

Samsung menuduh Apple telah melanggar paten video tiap kali pengguna iOS melakukan panggilan FaceTime dengan perangkat mobile-nya, melalui jaringan seluler, atau saat mengirim pesan video melalui aplikasi messaging.

Dalam pembelaannya, Apple mengatakan bahwa teknologi video sudah ada sejak jaman VCR dan Betamax, sementara video yang digunakan Apple adalah di era digital. Dengan demikian, keduanya tak bisa disamakan.

Fitur FaceTime mulai diperkenalkan Apple di iPhone 4 pada tahun 2010, dan di tahun 2012 di iOS6 saat fitur tersebut mulai bisa digunakan di jaringan seluler.

Menurut Apple, FaceTime adalah buah temuan mereka sendiri. Seperti yang diampaikan oleh Roberto Garcia, salah satu karyawan Apple yang mengerjakan fitur tersebut.

"FaceTime adalah evolusi alami dari teknologi suara yang kami kembangkan bersama-sama, sebagai bagian dari API bagi developer yang bisa menggunakannya untuk membuat game," ujarnya.

Sementara fitur lainnya yang dituntut Samsung adalah paten galeri foto yang diciptakan oleh Hitachi pada tahun 1997. Paten tersebut kemudian dibeli oleh Samsung pada tahun 2011 dengan mahar 2,39 juta dollar AS.

Paten galeri foto yang dimaksud adalah cara pengelompokan foto dan video berdasar album dan folder, yang tampilannya dibedakan antara foto dan video saat letaknya berdampingan.

Paten tersebut juga termasuk bagaimana cara pengguna mencari foto dan video dalam albumnya. Samsung menuntut Apple telah melanggar paten ini dalam fitur Camera Roll di berbagai perangkatnya.

Apple menghadirkan saksi ahli untuk membela fitur galerinya. Jim Storer, seorang profesor ilmu komputer dari Universitas Brandeis mengatakan, "Paten Samsung itu hanya merupakan versi dua dimensi dari galeri yang dimiliki Apple, fungsinya juga berbeda."

"Bedanya adalah, pengguna bisa men-tap foto atau video yang ingin dilihat. Sementara paten Samsung hanya menampilkannya sebagai daftar dalam cara yang sudah kuno," imbuh Storer.

Atas pelanggaran kedua hak paten tersebut, Samsung menuntut ganti rugi kepada Apple sebesar 6,9 juta dollar AS. Menurut Samsung, jumlah tersebut senilai dengan jumlah berapa kali FaceTime digunakan, dikalikan jumlah perangkat Apple, kemudian dikalikan lagi dengan harga FaceTime yang dipajang Apple di App Store, yaitu 99 sen.

Angka tersebut masih dikalikan lagi dengan "nilai relatif" yang jumlahnya dirahasiakan dalam persidangan. Sementara untuk menilai kerugian dari paten fitur galeri foto, Samsung merahasiakan perhitungan matematikanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com