Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah mengirim surat dan menggelar pertemuan dengan para pemimpin perusahaan telekomunikasi, baik yang berlisensi seluler maupun fixed wireless access (FWA).
"Semua direksi operator telekomunikasi sudah setuju. Kita juga sudah siapkan timeline," kata M. Ridwan Effendi, anggota komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), saat dihubungi KompasTekno, Kamis (8/5/2014).
Tata ulang ini mengacu pada dua hal penting, yaitu membatasi peredaran kartu SIM pra bayar di pengecer (outlet), dan kewajiban registrasi di gerai atau toko yang diberi otoritas oleh operator telekomunikasi. Sehingga, registrasi tidak lagi dilakukan oleh pelanggan, melainkan oleh penjual berdasarkan kartu identitas pelanggan.
Menurut Ridwan, aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Registrasi Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Tujuan utama aturan ini adalah menertibkan data yang diregistrasi pelanggan. Selama ini, BRTI menemukan adanya aktivasi nomor kartu SIM pra bayar oleh penjual sebelum nomor tersebut dibeli pelanggan. BRTI menyimpulkan, data pelanggan yang dimasukkan adalah bukan data pelanggan sebenarnya. Padahal, seharusnya aktivasi layanan mulai berjalan ketika registrasi berhasil dilakukan dengan baik.
Diduga, hal ini erat kaitannya dengan skema insentif antara operator–distributor-outlet. Operator telekomunikasi melakukan hal tersebut demi menambah jumlah pelanggan, padahal, nomor tersebut berstatus "tidur" alias tidak digunakan.
Selain itu, aturan ini juga diklaim akan mengurangi aksi penyalahgunaan melalui sarana telekomunikasi, termasuk pesan yang tidak diharapkan pelanggan (spam), pengelabuan dan penipuan.
Registrasi di gerai atau toko terdaftar
Kendati operator telekomunikasi menyetujui rencana tersebut, namun ada masalah besar soal petunjuk pelaksanaan tempat penjualan dan registrasi kartu SIM pra bayar oleh pelanggan baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.