Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2014, 20:28 WIB
Penulis Aditya Panji
|
EditorWicak Hidayat
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (9/5/2014) mengirimkan surat perintah memblokir Vimeo.com kepada seluruh penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) di Indonesia. Namun, belum semua ISP menjalankan perintah tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, menjelaskan, bahwa perintah itu berlaku untuk semua ISP. Ia menilai wajar jika belum semua ISP menjalankan perintah tersebut karena surat baru dikirim Jumat pekan lalu.

“Surat perintahnya baru dikirim 9 Mei, mungkin mereka belum pada tahu. Semua ISP harus blokir Vimeo karena banyak konten ponografi di sana. Nanti biar tim Trust+ yang urus itu,” kata Tifatul usai membuka acara Depok ICT Award di pusat perbelanjaan Margo City, Depok, Senin (12/5/2014).

Seperti diketahui, pelanggan internet Telkom Speedy melaporkan tak bisa mengakses Vimeo. Sementara pelanggan Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan First Media, masih bisa mengakses Vimeo.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangerapan, membenarkan bahwa tidak semua ISP mendapat surat itu. Sammy berpendapat, harusnya pemerintah punya pedoman baku terkait pemblokiran dan ditujukan kepada semua ISP.

Division Head Public Relations Indosat, Adrian Prasanto mengatakan, hingga kini pihaknya belum atau tidak terima permintaan dari Kemenkominfo terkait Vimeo.

"Namun, apabila Kominfo mau blokir satu website tertentu kan tinggal dimasukkan ke database Trust+ saja. Indosat mengacu dan melaksanakan filter dari sana," kata Adrian saat dihubungi KompasTekno.

Kemenkominfo telah mengirim surat perintah ke Vimeo agar memblokir video yang mengadung pornografi untuk pengguna di Indonesia. Jika pengelola Vimeo tidak mau diajak kerja sama memblokir konten pornografi untuk Indonesia, Kemenkominfo akan tetap memblokir situs web berbagi video tersebut.

Tifatul menjelaskan, pemahaman pornografi yang tercantum dalam kebijakan Vimeo berbeda dengan aturan di UU Pornografi di Indonesia. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan diblokirnya Vimeo.
 
"Kalau UU kita kan memasukkan pornografi sebagai konten yang memperlihatkan ketelanjangan, memperlihatkan kelamin, dan hubungan seksual. Nah, Vimeo menilai konten macam itu wajar karena dianggap seni," terangnya.

Sebelum peristiwa ini, Kemenkominfo pernah mengirim surat kepada Vimeo namun pengelola tidak memberi respons yang sesuai harapan.

Langkah Vimeo ini berbeda dengan Google selaku pengelola YouTube yang taat atas permintaan pemerintah Indonesia. Saat ini, Kemenkominfo juga sedang bekerja sama dengan Facebook untuk blokir konten negatif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Software
[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

Internet
Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com