Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Paedofil Minta Google Hapus Data

Kompas.com - 18/05/2014, 17:13 WIB
Ilustrasi

KOMPAS.com - Google mendapatkan permohonan dari mantan politikus dan juga terpidana paedofil untuk menghapus data yang "tidak relevan dan usang" di mesin pencari internet.

Permintaan itu diajukan setelah Mahkamah Eropa menetapkan seseorang berhak meminta Google untuk menghapus informasi tertentu.

Seorang mantan politikus yang ingin terjun daam pemilihan telah meminta tautan terkait artikel yang mengangkat tindakannya di kantor dicabut, menurut wartawan teknologi BBC, Jane Wakefield.

Sementara seorang pria yang dihukum karena memiliki gambar anak-anak juga meminta agar tautan terkait vonis terhadapnya dihapus, kata Wakefield.

Permintaan lain datang dari seorang dokter yang ingin menghilangkan laporan tentang kajian dari pasien-pasiennya.

Google sendiri belum berkomentar terkait apa yang disebut hak untuk dilupakan itu dan tidak mengeluarkan data berapa banyak permintaan menghapus data itu sejak peraturan keluar Selasa (13/05/2014) lalu.

Perusahaan mesin pencari itu menggambarkan keputusan Mahkamah Eropa sebagai satu hal yang "mengecewakan."

Keputusan itu mengejutkan banyak kalangan karena bertentangan dengan seruan Uni Eropa yang menyebutkan perusahaan mesin pencari itu tidak harus memenuhi permintaan dari pengguna.

Komisaris Uni Eropa Viviane Reding menggambarkan keputusan itu sebagai "kemenangan jelas bagi perlindungan data pribadi warga Eropa," namun pihak lain khawatir atas konsekuensinya terhadap kebebasan berbicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com