Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2014, 20:21 WIB
Aditya Panji

Penulis

KOMPAS.com - Pengelola Vimeo.com telah membalas surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (22/5/2014), dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali pemblokiran terhadap situs web berbagi video tersebut.

Dalam surat itu, seperti dikutip dari Associated Press, Vimeo mengatakan mereka tidak membolehkan penayangan konten yang mengandung pornografi dan akan berusaha untuk menghapus konten yang bersangkutan apabila ditemukan.

Pada 9 Mei 2014, Kemenkominfo memberi perintah kepada perusahaan penyedia jasa internet agar memblokir Vimeo karena dinilai banyak mengandung konten video pornografi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, kebijakan konten pornografi di Vimeo bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Indonesia. Vimeo melarang video pornografi atau konten yang secara eksplisit menampilkan aktivitas seksual (sexually explicit content or pornography), tetapi membolehkan konten pornografi berupa ketelanjangan yang bukan aktivitas seksual.

"Ini jelas melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kalau UU kita kan memasukkan pornografi sebagai konten yang memperlihatkan ketelanjangan, memperlihatkan kelamin, dan hubungan seksual. Nah, Vimeo menilai konten macam itu wajar karena dianggap seni," ujar Tifatul, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan akan tetap memblokir akses ke situs web Vimeo bagi pengguna di Indonesia jika pengelola tidak mau bekerjasama memfilter konten pornografi.

Namun, sejak 13 Mei 2014, situs web Vimeo sudah bisa diakses dari sejumlah jaringan milik penyedia jasa internet di Indonesia. Di sisi lain, Kemenkominfo menegaskan pemblokiran itu masih berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com