Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dubai Manfaatkan Google Glass, Untuk Apa?

Kompas.com - 25/05/2014, 16:44 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber The Verge

KOMPAS.com — Perangkat kacamata pintar Google Glass ternyata bisa digunakan untuk menegakkan hukum. Itulah yang sedang diuji coba oleh kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab.

Sebagaimana dilaporkan oleh The Verge, polisi-polisi di kota itu sedang bereksperimen memakai Google Glass untuk mengambil foto pelanggaran lalu lintas dan mengunggahnya. Ada pula skenario lain di mana Glass dipakai mengidentifikasi pelat kendaraan yang dipakai oleh buronan.

Kolonel Khalid Nasser Al Razooqi dari kepolisian Dubai mengatakan, pihaknya berencana membeli lebih banyak perangkat Google Glass saat telah tersedia secara luas, apabila pengujian tersebut membuahkan hasil yang positif.

"Kalau (Google Glass) memenuhi kriteria kami dan dipandang berguna, maka kami mungkin akan meresmikan dan membelinya dalam jumlah besar," kata Al Razooqi.

Kepolisian Dubai mengembangkan aplikasi sendiri untuk keperluan penegakan hukum lewat Google Glass. Dengan aplikasi ini, polisi lalu lintas bisa menangkap gambar dengan menyentuh bingkai kacamata pintar tersebut dan mengunggahnya ke database kepolisian.

Polisi lalu lintas juga bisa mengidentifikasi pelat nomor kendaraan hanya dengan melihat ke arah pelat kendaraan bersangkutan. Nomor pelat kemudian akan dicek secara otomatis melalui database sentral dan kendaraan yang dicurigai bisa "ditandai" oleh sistem.

Google Glass secara resmi dipasarkan ke publik pada awal bulan ini. Selain di Dubai, perangkat kacamata pintar itu juga telah mulai digunakan oleh beberapa departemen kepolisian Amerika Serikat, termasuk di kota New York.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com