Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sudah Teken Peraturan Blokir Konten

Kompas.com - 23/07/2014, 16:39 WIB
EditorWicak Hidayat
JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lama lagi, pemerintah mempunyai kewenangan memblokir situs-situs yang dianggap bermuatan negatif. Kewenangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif .

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu mengatakan, Rancangan Peraturan Menteri itu telah diteken oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring beberapa waktu lalu. Dia mengaku belum mengetahui kapan pastinya penandatanganan itu dilakukan.

Yang pasti, peraturan Menkominfo itu sudah dilayangkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan dalam Berita Negara. "Mungkin setelah Lebaran akan dikeluarkan," ujar Ismail saat dihubungi, Rabu (23/7/2014).

Dengan peraturan menteri ini, pemerintah bisa memblokir situs internet yang mengandung unsur pornografi, perjudian dan kegiatan yang ilegal berdasarkan peraturan perundang-undangan. Situs-situs yang diblokir tercantum dalam daftar yang disebut dengan TRUST+Positif.

Para penyelenggara jasa akses internet  wajib memblokir situs-situs yang tercantum dalam daftar TRUST+Positif. Jika tidak mematuhi, para penyelenggara jasa akses internet akan dikenai sanksi.

Peraturan menteri sejatinya ini menuai kritikan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN), ICT Watch, ELSAM, SAFENET dan PAMFLET. Peraturan itu dianggap tidak sesuai dengan Pasal 28 huruf J Undang-Undang Dasar 1945 dan juga pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Menurut IMDLN, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi negara seharusnya wajib lulus dalam uji tiga rangkai yakni, pertama, pembatasan harus melalui undang-undang. Kedua. pembatasan hanya diperbolehkan dengan tujuan yang sesuai dengan pasal 19 ayat 3 Kovenan Hak Sipil dan Politik. Ketiga, pembatasan benar-benar diperlukan untuk menjamin dan melindungi tujuan yang sah tersebut.

Sementara, ICT Watch menyoroti pemberian mandat penyusunan situs-situs bermuatan negatif. Beberapa waktu lalu, Direktur ICT Watch Donny BU menyoroti ketidakjelasan asal muasal Trust+Positif ini. Dia menilai pemberian mandat penyusunan database Trust+Positif ini tidak transparan dan akuntabel.

Hal inilah yang sempat terjadi ketika pemerintah memutuskan pemblokiran situs Vimeo beberapa waktu lalu. Para pengguna internet memprotes pemblokiran situs Vimeo itu karena tanpa alasan yang jelas. Sementara Tifatul menyatakan pemblokiran Vimeo karena mengandung konten pornografi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aplikasi Android Ini Ketahuan Rekam Suara Tanpa Izin Tiap 15 Menit

Aplikasi Android Ini Ketahuan Rekam Suara Tanpa Izin Tiap 15 Menit

Software
Saat Pemerintah AS Ingin Mengendalikan Al, Bagaimana dengan Kita?

Saat Pemerintah AS Ingin Mengendalikan Al, Bagaimana dengan Kita?

Internet
Review Samsung Galaxy A54 5G, HP Kelas Menengah Rasa Flagship

Review Samsung Galaxy A54 5G, HP Kelas Menengah Rasa Flagship

Gadget
OPPO Find N2 Flip Berikan Kesempatan Eksklusif untuk Bertemu Ricardo Kaká

OPPO Find N2 Flip Berikan Kesempatan Eksklusif untuk Bertemu Ricardo Kaká

Rilis
Cara Edit Transisi di CapCut TikTok agar Video Semakin Menarik

Cara Edit Transisi di CapCut TikTok agar Video Semakin Menarik

Software
Arti Kata “Cegil” yang Ramai di Twitter dan TikTok

Arti Kata “Cegil” yang Ramai di Twitter dan TikTok

Internet
5 Cara Mengatasi App Store Tidak Bisa Dibuka di iPhone dengan Mudah

5 Cara Mengatasi App Store Tidak Bisa Dibuka di iPhone dengan Mudah

Software
Masuk Musim Baru, PUBG Mobile Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis

Masuk Musim Baru, PUBG Mobile Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis

Game
XL Axiata Rilis Kartu Perdana dan Paket Internet Haji, Ini Daftar Harganya

XL Axiata Rilis Kartu Perdana dan Paket Internet Haji, Ini Daftar Harganya

e-Business
Spesifikasi dan Harga Itel S23 di Indonesia, Ponsel Murah dengan Fitur Menengah

Spesifikasi dan Harga Itel S23 di Indonesia, Ponsel Murah dengan Fitur Menengah

Gadget
Game Legendaris PS2 Ini Dirilis Ulang untuk PS5

Game Legendaris PS2 Ini Dirilis Ulang untuk PS5

Game
[POPULER TEKNO] Ponsel Itel S23 Resmi di Indonesia | Akhir Riwayat YouTube Stori

[POPULER TEKNO] Ponsel Itel S23 Resmi di Indonesia | Akhir Riwayat YouTube Stori

Internet
Army Bisa 'Foto Bareng' Suga BTS Pakai Samsung Galaxy S23 Ultra di Arena Konser

Army Bisa "Foto Bareng" Suga BTS Pakai Samsung Galaxy S23 Ultra di Arena Konser

Gadget
Antusiasme Tinggi, Samsung Tambah Stok Peminjaman Galaxy S23 Ultra untuk Penonton Konser Suga BTS di Jakarta

Antusiasme Tinggi, Samsung Tambah Stok Peminjaman Galaxy S23 Ultra untuk Penonton Konser Suga BTS di Jakarta

Gadget
Hands-on Vivo Y36 Series, Ponsel Menengah dengan Desain Mewah

Hands-on Vivo Y36 Series, Ponsel Menengah dengan Desain Mewah

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com