Hal itu diungkapkan Kemenkominfo dalam kicauan dari akun resmi @kemkominfo di Twitter. “Kominfo sudah kirim surat resmi ke Google untuk blokir video ISIS di YouTube,” demikian isi kicauan tersebut.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, setidaknya ada tujuh video yang menyebarkan paham ISIS di YouTube.
Dari pantauan KompasTekno pada Selasa (5/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB, video ajakan agar warga Indonesia bergabung di ISIS sudah diblokir di YouTube.
KompasTekno telah menghubungi pihak Google Indonesia terkait pemblokiran ini, tetapi tak segera mendapat balasan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.