Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia, Menkominfo Ideal Menurut Penyedia Data Center

Kompas.com - 14/08/2014, 10:55 WIB
Aditya Panji

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia dalam waktu dekat akan memiliki menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) baru setelah pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memenangi Pemilu Presiden 2014. Banyak masukan dari berbagai pihak soal figur yang mereka percaya dapat menjalankan amanat industri teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pada masa depan.

KompasTekno turut meminta pendapat dari para pebisnis dan pengamat industri TIK soal menkominfo baru.

Kami meminta pendapat tentang masalah TIK terbesar yang perlu segera diatasi dan kriteria menkominfo mendatang. Tak lupa, kami juga meminta pendapat mereka tentang figur yang layak menjabat sebagai menkominfo untuk melakukan tata kelola TIK, menciptakan ekosistem digital yang sehat, dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, kami bertanya kepada 10 narasumber yang terdiri dari para penyedia data center, pendiri perusahaan rintisan (startup) berbasis digital, akademisi, jurnalis, bloger, hingga aktivis di bidang TIK.

Ada narasumber yang berharap menkominfo baru fokus pada infrastruktur, regulasi, hingga mengembangkan industri TIK dalam negeri agar tak bergantung pada produk TIK asing. Menariknya, ada pula yang berpendapat agar kementerian ini tak lagi urus penyiaran, media massa, dan publikasi, sehingga kementerian fokus pada TIK serta aplikasinya. Berikut pendapat mereka.

Berikut adalah pendapat narasumber dari kalangan penyedia data center dan jaringan yang kami hubungi.

Adi Kusma
(Presiden Direktur Biznet Networks)

Masalah TIK yang perlu segera diatasi
Permasalahan utama dalam industri infrastruktur adalah masalah perizinan yang tidak terkoordinasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Setiap operator memiliki komitmen pembangunan jaringan. Apabila tidak bangun juga, kita akan didenda oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, pemerintah daerah tidak mengizinkan pembangunan jaringan karena masih banyak yang menyamakan jaringan fiber optik dengan menara BTS.

Selain itu, banyak pihak properti swasta yang tidak membolehkan pembangunan jaringan di situ karena alasan monopoli jaringan dari operator atau provider tertentu. Kalau memang seperti ini semua ekosistemnya, nama layanan broadband internet murah di seluruh Indonesia hanya bisa menjadi impian karena faktor-faktor di atas.

Kriteria yang harus dimiliki menkominfo
Yang pasti, beliau harus benar mengerti pemasalahan utama di industri telekomunikasi di Indonesia, mendukung net neutrality atau open internet sehingga seluruh stakeholder (pengguna internet, penyedia konten, penyelenggara jaringan dan data center) mendapatkan manfaatnya yang pada akhirnya nanti akan menimbulkan ide-ide bisnis atau layanan baru karena infrastruktur sudah baik.

Beliau harus berpihak kepada kenyamanan pengguna internet supaya pelayanan bisa lebih baik, bukan ke satu atau beberapa operator tertentu yang mendapatkan sesuatu secara eksklusif atau benefit tertentu. Beliau juga dapat mengomunikasikan peraturan-peraturan ini ke pemerintah daerah sehingga semua infrastruktur dapat dibangun di seluruh Indonesia dengan cepat.

Siapa tokoh yang kira-kira bisa menjalankan amanat TIK di Indonesia?
Mohon maaf, saya tidak punya nama-nama untuk ini.

Johar Alam Rangkuti
(Chairman IDC Indonesia)

Masalah TIK yang perlu segera diatasi
Ketidakpahaman pemerintah mengenai perbedaan jauh antara industri telekomunikasi, industri internet, dan industri konten atau aplikasi.

Undang-Undang No 36 Tahun 1999 dengan jelas mengatur tata kelola industri telekomunikasi. Industri internet sama sekali tidak disebutkan. Dalam hal itu, internet diasumsikan sebagai "jasa nilai tambah" (value added service) dari telekomunikasi. Maka dari itu, segala hal dalam UU ini selayaknya berlaku untuk pemain telekomunikasi dan bukan pelaku industri internet.

Artinya:
1. Infrastruktur adalah area telekomunikasi
2. USO/BHP hanya berlaku terhadap perusahaan telekomunikasi
3. Menteri hanya dapat mengatur tata kelola telekomunikasi dan sama sekali tidak campur tangan dalam industri internet

Karena ketidakpahaman tersebut, terjadi kelambatan pembangunan infrastruktur akibat dipaksakannya pendapatan dan pembiayaan infrastruktur kepada pengusaha internet. Karena hal ini pula, segala perencanaan internet dari pemerintah menjadi seperti "jalan di tempat". Segala pembangunan internet di Indonesia sampai saat ini adalah murni hasil kerja swasta.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur yang seharusnya bisa cepat menjadi sangat lambat karena tidak fokusnya pemerintah. Yang diperlukan adalah pemerintah dan perusahaan telekomunikasi membangun infrastruktur. Bila ada infrastruktur, internet akan masuk atau berjalan dengan sendirinya.

Dalam lisensi internet service provider (ISP) yang diterbitkan pemerintah, dengan jelas dituliskan bahwa ISP tidak mempunyai hak membangun infrastruktur.

Kriteria yang harus dimiliki menkominfo
Nonpartai, mengerti telekomunikasi (spektrum telekomunikasi, signaling), mengerti bahwa internet dunia diatur oleh RFC dan bukan UU.

Siapa tokoh yang kira-kira bisa menjalankan amanat TIK di Indonesia?
Onno W Purbo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com