Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencoba Jasa "Mobil Sewaan Mewah" Uber di Jakarta

Kompas.com - 14/08/2014, 11:42 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Tak sampai 5 menit, mobil yang dikemudikan Iwan sudah tiba di depan The Plaza Office Tower. Rupanya ia memang sedang “mangkal” di dekat situ. Layanan Uber saat ini memang baru dikonsentrasikan di wilayah CBD Sudirman dan Kuningan.

Pakai iPhone

Usai saling menyapa dan mengkonfirmasi, Kompas Tekno bersama rekan pun melangkah ke dalam Mercedes-Benz E-Class yang dikemudikan Iwan. Di dalamnya tak ada perlengkapan khusus seperti argo taksi, hanya sebuah iPhone yang bertengger di dekat dashboard.

Mobil Uber yang ditumpangi Kompas Tekno

Ponsel itu menjalankan versi aplikasi Uber untuk pengemudi. Lewat perangkat ini, Iwan memperoleh informasi pesanan, berikut posisi pemesan, lalu menanggapi apabila dirasa sanggup. Mirip dengan fungsi radio panggil atau argo modern pada taksi konvensional.

Iwan mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan rental mobil di Pasar Minggu dan baru tiga hari menjadi pengemudi Uber. “Dari mobil-mobil perusahaan, ada dua mobil yang dialokasikan untuk Uber. Saya sendiri ditawari untuk mengemudikannya,” kata Iwan, yang mengatakan bisa memperoleh penghasilan lebih besar dengan menjadi pengemudi mobil Uber, ketimbang mobil sewaan biasa.

Karena hanya mengandalkan iPhone untuk melakukan semua hal, Iwan mengatakan bahwa tidak dibutuhkan pelatihan khusus untuk menjadi pengemudi Uber, cukup dengan mempelajari mekanisme kerja aplikasi itu saja.

oik yusuf/ kompas.com
Pengemudi mobil Uber hanya bermodal sebuah smartphone yang digunakan untuk memantau pesanan dan melakukan semua hal yang berkaitan dengan platform transportasi tersebut

Begitu pemesan sampai di tujuan, pengemudi akan menekan tombol pada ponsel untuk menandai akhir perjalanan. Pembayaran seluruhnya dilakukan secara otomatis lewat mekanisme kartu kredit. Kecuali biaya lain-lain seperti tol dan parkir, pengguna tak perlu meraih dompet untuk mengeluarkan uang kas. Iwan pun mengatakan tak diwajibkan mengejar setoran.

Kena "Three in One"

Jalanan Jakarta ketika itu sedikit macet. Jam menunjukkan pukul 15.30 WIB. Tampak sedikit kekhawatiran di wajah Iwan begitu Kompas Tekno menyatakan ingin kembali ke daerah Sudirman, setelah sebelumnya mengantar rekan ke daerah Palmerah.

oik yusuf/ kompas.com
Pengemudi mobil Uber yang ditumpangi Kompas Tekno, Iwan Setiawan

Tak seperti kendaraan plat kuning yang bisa melenggang bebas kapanpun ke wilayah "Three-in-One", mobil Uber diperlakukan layaknya mobil pribadi dan harus memuat setidaknya tiga orang di ruas jalan tertentu saat aturan  itu diberlakukan pada jam-jam sibuk.

“Three-in-One adalah salah satu kendala, di samping kemacetan. Jadinya kami harus pintar-pintar cari jalan alternatif,” kata Iwan. Terlebih lagi, layanan Uber terkonsentrasi di daerah CBD yang menjadi wilayah penerapan aturan itu.

Untunglah, perjalanan kembali ke daerah Sudirman berlangsung lancar dan cepat sehingga Kompas Tekno bisa sampai ke tujuan sebelum disemprit petugas.

Di samping Three-in-One, pemerintah berencana menerapkan gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa lokasi yang akan mulai berlaku pada Januari 2015 mendatang. Namun soal yang satu ini disebut Brown bukan masalah berarti.

Dia mencontohkan penerapan aturan serupa di Singapura, di mana biaya penggunaan jalan berlaku dinamis, tergantung waktu. Uber selama ini beroperasi di negara tersebut tanpa masalah, dengan tarif yang disesuaikan. “Kami tentu akan mengikuti ERP itu saat sudah berlaku di Jakarta,” kata Brown.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com