Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Gelar Diskusi "Crowdfunding"

Kompas.com - 07/10/2014, 09:05 WIB
Wicak Hidayat

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Penggalangan dana lewat internet populer dengan sebutan crowdfunding, dianggap sebagai potensi alternatif pendanaan perusahaan rintisan digital.

Demi mencari bentuk terbaik ekosistem crowdfunding di Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar focus group discussion (FGD) untuk crowdfunding di Park Hotel, Bandung, 6-7 Oktober 2014.

"Sulitnya akses pembiayaan tanpa kolateral masih menjadi masalah bagi wirausahawan, terutama usaha kreatif digital dan baru," ujar Lolly Amalia Abdullah, Direktur Kerja Sama dan Fasilitasi, Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain dan IPTEK saat membuka FGD tersebut.

Sedangkan crowdfunding, yang memungkinkan penggalangan dana dari masyarakat tanpa perlunya kolateral (tanpa jaminan/agunan) terbukti telah bermanfaat bagi pelaku industri kreatif digital di Indonesia.

Lolly menyebutkan beberapa studio game, seperti Digital Happiness atau Tinker Games, yang sukses meraih dana dari crowdfunding. "Namun, lagi-lagi, yang mereka gunakan adalah platform dari luar negeri," tuturnya.

Sedangkan di Indonesia, beberapa platform crowdfunding juga sudah mulai tumbuh. Diharapkan platform lokal ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri kreatif digital Indonesia.

Dalam diskusi tersebut dihadirkan berbagai pihak yang diyakini dapat membantu terwujudnya ekosistem crowdfunding yang lebih baik di Indonesia. Mulai dari para creator (yang akan menggalang dana di platform tersebut), para pembuat platform, hingga institusi keuangan dan lembaga pemerintahan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa platform crowdfunding lokal yang hadir termasuk Wujudkan.com, KitaBisa.com, AyoPeduli.com, dan yang masih dalam pengembangan, SejutaIde.com.

Lolly mengakui, saat ini di Indonesia penyelenggaraan crowdfunding masih berada di area abu-abu karena belum ada aturan yang tegas soal itu. Namun, beberapa kegiatan crowdfunding sudah bisa dilakukan dalam koridor peraturan yang ada.

Secara umum, crowdfunding dapat dibagi dalam beberapa jenis:

Crowdfunding berbasis Donasi/Hadiah - ini adalah yang umumnya sudah berjalan di Indonesia. Penggalangan dana dilakukan dalam bentuk donasi, dengan hadiah tertentu diberikan pada yang menyumbang tergantung tingkat sumbangannya.

Crowdfunding berbasis pinjaman - dalam skema ini, dana yang diserahkan adalah pinjaman dari masyarakat yang harus dikembalikan dengan skema tertentu.

Crowdfunding berbasis ekuitas - dalam skema ini, dana dari masyarakat mendapatkan imbalan berupa persentase saham dari proyek yang digelar.

Di negara tertentu, crowdfunding berbasis donasi/hadiah juga sudah berkembang menjadi "presales platform", karena pada praktiknya digunakan untuk memesan produk tertentu. Hal ini terjadi di Kickstarter, dengan produk-produk seperti Pebble, Ouya dan lainnya yang sukses meraup presale jumlah besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

e-Business
Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com