Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2014, 12:55 WIB
KOMPAS.com — Pada akhir masa jabatannya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyelesaikan pengesahan Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) atau Indonesia Broadband Plan 2014-2019 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2014.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, beleid baru ini menjadi landasan pembangunan teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

"Untuk merealisasikan RPI ini, kebutuhan pendanaan diperkirakan mencapai Rp 278 triliun selama lima tahun," ujar Lukita, Rabu (15/10/2014).

Ia mengatakan, dari kebutuhan dana tersebut, kontribusi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan hanya 10 persen. Sisanya diharapkan dari dunia usaha, yakni dari sektor swasta.

Pemerintah telah menetapkan lima program unggulan untuk mengembangkan RPI ini, yakni untuk pendidikan, kesehatan, pengelolaan pemerintah, pengadaan barang dan jasa, serta sistem logistik.

Asisten Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Urusan Telematika dan Utilitas, Eddy Satriya, menambahkan, Perpres tentang RPI merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), serta bisa langsung dikembangkan lewat infrastruktur yang sudah ada.

Rencana ini juga dapat diintegrasikan dengan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) untuk meningkatkan daya saing.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Telekomunikasi Didik Suwondo senang dengan terbitnya Perpres RPI ini. Menurut Didik, dokumen ini menjadi landasan hukum bagi dunia usaha untuk membangun sistem teknologi informasi pada masa mendatang.

"Kami meminta pemerintah baru untuk bisa membuat rincian dari regulasi ini sehingga bisa dilaksanakan," ujar Didik. Saat ini, sistem fiber optic sebagai jaringan broadband nasional belum tersambung ke seluruh Indonesia. Hasilnya, akses internet yang mumpuni baru bisa dirasakan dari Sumatera hingga sebagian Sulawesi, sedangkan Maluku dan Papua baru bisa terkoneksi pitalebar pada tahun 2016. (Fahriyadi/KONTAN)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com