Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Gelar 4G LTE, yang Penting Patuh Aturan

Kompas.com - 29/10/2014, 11:09 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator telekomunikasi di Indonesia sudah semakin dekat menggelar layanan telekomunikasi generasi keempat (4G). Catatan pentingnya, taat pada aturan.

Soal ketaatan pada aturan itu disiratkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang turut hadir dalam peluncuran uji coba layanan 4G LTE oleh XL, Selasa (28/10/2014).

"Menkominfo mendukung uji coba teknologi oleh operator-operator, tapi harus dikoordinasikan dengan pemerintah, karena industri telko sangat regulated," demikian ujar Rudiantara.

Rudiantara juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada operator telekomunikasi di Indonesia yang beroleh izin menggelar layanan komersial 4G LTE Mobile.

Kegiatan peluncuran uji coba 4G LTE oleh XL itu memang sempat agak membingungkan. Dengan mencantumkan teks "Pertama di Indonesia, Real Mobile 4G LTE" di panggung wajar saja jika ada yang mengira ini adalah peluncuran komersial.

Namun, jika melakukan peluncuran layanan komersial tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. XL, misalnya, harus melewati proses sertifikasi perangkat dan uji laik operasi.

Dalam acara tersebut, pihak XL pun menegaskan bahwa yang dilakukannya sejauh ini adalah uji coba. Meskipun kata uji coba tak terpampang di panggung.

Operator lain

Lalu, bagaimana dengan operator lain? Sejauh ini hampir semua operator pernah melakukan uji coba terbatas.

Uji coba terbatas juga pernah dilakukan Indosat. Misalnya, melalui kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung dan ZTE, September 2011 lalu.

Telkomsel juga melakukan hal itu di Bali pada 2013 lalu, bersamaan dengan Konferensi Tingkat Tinggi APEC. Sebelumnya Telkomsel juga melakukan ujicoba pada 2010 di Jakarta.

Bagaimana hasil uji coba itu? Alex J. Sinaga, Dirut Telkomsel, mengatakan bahwa hasil uji coba mereka terbilang sukses.

"Dan sudah dilaporkan ke regulator. Saat ini Telkomsel sedang persiapan untuk comply (mematuhi-red.) terhadap peraturan yang berlaku dalam hal implementasi komersial 4G," tutur Alex.

Adanya layanan 4G di Indonesia memang menanggung harapan besar, terutama untuk terjadinya pemerataan akses dan peningkatan kecepatan. Layanan 4G yang selama ini ada di Indonesia belum bersifat mobile, cakupannya pun masih terbilang terbatas.

Dengan 4G yang sudah "mengetuk pintu" Indonesia, semoga layanan ini akan hadir dalam waktu dekat dengan kualitas yang bisa diandalkan. Tentunya, dengan tetap mematuhi aturan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com