Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Domain .id Dipakai Situs Judi Bola, Apa Kata Pandi?

Kompas.com - 05/12/2014, 09:22 WIB
Wicak Hidayat

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lewat media sosial, beberapa domain .id yang diduga melakukan penyalahgunaan telah dilaporkan. Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) mengaku sedang melakukan penanganan.

Ketua Pandi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Sigit Widodo mengatakan, Pandi memiliki standard operating procedure (SOP) untuk menangani hal itu.

"Hal yang pertama kami lakukan adalah melakukan pengecekan awal. Untuk kasus pornografi, prosesnya lebih mudah karena kontennya secara eksplisit bisa langsung dilihat mengandung pornografi atau tidak. Kasus-kasus seperti perjudian, penipuan, atau penjualan produk palsu atau tanpa izin pembuktiannya jauh lebih sulit," tuturnya, membalas e-mail KompasTekno, Jumat (5/12/2014).

Sigit mengatakan, untuk kasus terbaru situs ****bola.id, yang diduga melakukan perjudian, pihak Pandi telah menyampaikannya kepada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Kominfo RI.

"Pendapat mereka senada, untuk kasus perjudian memang pembuktiannya lebih sulit. Hari ini kami akan melakukan laporan resmi ke PPNS Kominfo. Setelah mereka selesai mendokumentasi web yang diadukan untuk proses penyidikan, kami akan melakukan suspend," ujarnya.

Sigit mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan pengaduan situs lain dengan domain tv*********.web.id yang digunakan untuk pornografi.

"Setelah kami cek dan kami laporkan ke PPNS, domain tersebut langsung kami suspend," ujarnya.

Sigit yakin domain yang terbaru diadukan ini tidak lama lagi akan bernasib sama. "Hanya mungkin prosesnya akan sedikit lebih lama ketimbang domain yang digunakan untuk pornografi. Perkiraan saya, baru minggu depan kami bisa melakukan suspend," ujar Sigit.

Ia menegaskan, pada dasarnya domain .id tidak boleh digunakan untuk tindakan melanggar aturan hukum Indonesia. "Jika dilakukan, kami akan tegas melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan melakukan suspend domain," ia menandaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com