Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Benny Muliawan Bisa Daftarkan BMW.id?

Kompas.com - 14/01/2015, 12:23 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Bayerische Motoren Werke AG (BMW) ketar-ketir. Penyebabnya adalah domain bmw.id, yang umum dikenal sebagai akronim merek dagangnya, justru menjadi hak milik pihak lain. Pemiliknya adalah Benny Muliawan. Tapi mengapa bisa?

Ketua Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo mengatakan domain apapun.id memang bisa dimiliki oleh perorangan atau institusi.

Dalam kasus ini, Benny lah yang lebih dahulu mendaftarkan nama domain bmw.id.
Sebelum mendaftarkan singkatan itu sebagai nama domainnya, Benny sudah mematenkan merek "bmw" sebagai singkatan namanya. Pendaftaran dilakukannya jauh sebelum pendaftaran domain apapun.id dibuka.

"Dia sudah mendaftarkan merek bmw sebagai merek singkatan namanya kepada Ditjen Haki Kemenkumhan. Form pendaftaran inilah yang kemudian digunakan untuk mendaftarkan nama domain bmw.id pada periode prioritas," terang Sigit kepada KompasTekno, Rabu (14/1/2015).

Periode prioritas yang dimaksud adalah 20 Februari - 17 April 2014. Ada 807 domain .id yang didaftarkan pada periode tersebut .

Saat itu, Pandi memberikan waktu khusus agar pemegang merek mendaftarkan diri. Prosedur itu ditetapkan oleh Pandi  bersama Forum Nama Domain Indonesia dan berkonsultasi dengan Ditjen Haki.

Namun, menurut keterangan Sigit, dalam rentang 3 bulan itu BMW justru tidak ikut mendaftar. "Pihak BMW Jerman sama sekali tidak mendaftarkan nama tersebut. Jadi domain bmw.id sah digunakan oleh Saudara Benny Muliawan."

Benny Muliawan sehari-hari dikenal sebagai direktur perusahaan konsultan merek BNL Patent. Pria ini kini disomasi oleh BMW.

BMW, raksasa otomotif asal Jerman, melalui kuasa hukumnya Suryomurcito meminta Benny untuk menonaktifkan domain, menyerahkannya pada BMW, dan meminta pernyataan mengakui memakai nama BMW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com