JAKARTA, KOMPAS.com - Vimeo tak semujur YouTube di Indonesia. Hingga kini, layanan berbagi video tersebut masih diblokir oleh tim Trust Positif bentukan Kemenkominfo era Tifatul Sembiring. Namun, kini pemblokiran itu masuk babak baru, bahkan mungkin segera dibuka.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tengah melakukan uji coba filtering. Jika proses filtering atau penyaringan konten tersebut selesai, maka pemblokiran akan kembali dibuka.
“Saat ini kita sedang testing untuk filtering, sudah sangat teknis. Begitu selesai, saya berharap testing untuk filtering bersama Vimeo selesai bulan ini. Jadi kita bisa buka lagi," ujar Rudiantara di sela-sela peluncuran Social Media for Good, di Menara Multimedia, Jakarta, Selasa (14/1/2015).
Vimeo diblokir karena dianggap sejumlah kontennya mengandung pornografi. Layanan berbagi video itu memang menyatakan bahwa mereka melarang konten yang secara eksplisit menampilkan aktivitas seksual. Sedangkan ketelanjangan yang tidak mengandung aktivitas seksual sengaja diperbolehkan.
Konten pornografi sebenarnya bukan hanya masalah Vimeo. Banyak situs-situs lain yang sebenarnya diblokir karena alasan serupa. Saat ini, situs-situs tersebut disaring melalui penyedia layanan internet berdasarkan daftar alamat Domain Name System (DNS) atau sub-DNS dari Kominfo.
DNS Nasional
Ke depannya, Kominfo mempertimbangkan penerapan satu DNS nasional sebagai upaya mempermudah penyaringan konten.
"Ke depan direncanakan satu DNS server nasional, sehingga ISP dapat melakukan proses penapisan memanfaatkan server DNS nasional," papar Kepala Humas Kominfo, Ismail Cawidu kepada KompasTekno.
"Satu DNS nasional berarti semua permintaan informasi dijawab oleh satu server DNS nasional. DNS nasional itu sifatnya aktif. Seperti yang dimiliki Nawala saat ini. DNS nasional itu akan memiliki banyak server untuk menjadi sistem yang andal dan berlokasi di beberapa tempat," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.