Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2015, 14:29 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mencapai kata sepakat dengan empat operator Indonesia perihal penataan kanal frekuensi 1.800MHz. Penataan tersebut diperlukan menjelang penerapan teknologi 4G LTE "Tahap Dua" untuk efektivitas kinerja operator yang menempatinya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan telah memberikan tiga opsi urutan tata kanal pada operator.

Opsi pertama, XL-Indosat-Telkomsel-Hutchinson Tri; Opsi kedua, XL-Telkomsel-Indosat- Hutchinson Tri; Opsi ketiga, XL-Hutchinson Tri-Indosat-Telkomsel.

Pasca konferensi pers Reformasi Perizinan Bidang Pos Telekomunikasi dan Perizinan Spektrum Frekuensi, Jumat (30/1/2015), Rudiantara mengungkap para operator sepakat menjalankan opsi ketiga.

"Opsi ketiga yang disepakati mereka. Pertengahan Februari kita umu‎mkan kebijakannya. Setelah itu bicara clustering," jelasnya.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan pihaknya akan menyiapkan tim gugus tugas. Tim ini ditugaskan untuk mengawal penataan kanal tersebut.

"Kami akan membentuk Task Force. Ini akan menjaga supaya penataan tidak dijadikan alat kompetisi. Perkiraan kami akan memakan waktu tiga sampai enam bulan," ujarnya.

Penataan dan penerapan teknologi 4G tersebut akan dilakukan per cluster, sehingga tidak langsung dirasakan di seluruh Indonesia. Cluster-nya dipilih berdasarkan potensi wilayah yang implikasinya ke pelanggan cenderung minim, efisien dan bisa dilakukan dengan cepat.

"Tidak seluruh Indonesia, nanti kita lihat saja mulai dari mana," ujar Rudiantara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com