Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU ITE Dijanjikan Kelar pada 2015

Kompas.com - 03/02/2015, 20:02 WIB
Deliusno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama-sama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk merevisi Undang-Undang no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Akan tetapi, revisi tersebut tampaknya tidak akan kelar dalam waktu dekat ini. Rencananya, pembahasan itu akan "dilangkahi" dulu oleh pembahasan dua Rancangan Undang-Undang lainnya.

Lantas, kapan tepatnya UU tersebut diselesaikan? Baik pihak Kemenkominfo dan Komisi I DPR hingga saat ini masih belum bisa memberikan kepastiannya. Kedua pihak hanya berjanji untuk menyelesaikan revisi "pasal karet" tersebut pada tahun 2015 ini.

"Prioritas tahun 2015 ini selesai," kata Rudiantara, Menteri Kominfo, di sela-sela acara Dialog Kemerdekaan Berekspresi di Media Sosial Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Menurut Meutya Hafid, anggota Komisi I lamanya pembahasan revisi tersebut karena Komisi I DPR saat ini masih harus berfokus pada dua RUU prioritas lainnya.

Selain itu, DPR sendiri bakal masuk masa reses pada akhir Februari 2015 ini sehingga pembahasan revisi UU yang mengundang kontroversi tersebut akan sedikit tertunda lagi.

Diharapkan, bulan Mei sudah dimulai kembali rapat pembahasan masalah ini. "Sebelum akhir 2015, seharusnya sudah kelar," ujar Meutya.

Komisi I DPR bersama dengan pemerintah sendiri saat ini sedang berfokus pada RUU tentang Penyiaran dan RUU tentang penyatuan Radio Republik Indonesia dengan Televisi Republik Indonesia.

Setelah pembahasan dua RUU tersebut kelar, barulah revisi UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dibahas.

Rencana pemerintah untuk merevisi UU ITE sebenarnya telah dikemukakan sejak 2013. Namun, pembahasannya tak selesai.

Perlu diketahui, UU ITE terbit pada 25 Maret 2008. Cakupannya tentang globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pasal 27 ayat 3 pada UU tersebut membahas penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media massa. Butir ini sering digunakan untuk menuntut pidana netizen yang melayangkan kritik lewat dunia maya.

Sejumlah ormas seperti Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Elsam, dan Kontras, pun telah lama mendesak revisi UU ITE. Sejumlah pasal yang kerap menuai masalah antara lain pasal 27 ayat 1 dan 3, pasal 28 ayat 2, dan pasal 31 ayat 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com