Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diteken Menkominfo, Ini Hasil Tata Ulang Frekuensi 4G

Kompas.com - 16/02/2015, 11:14 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara menepati janjinya. Dia telah menandatangani surat edaran nomor 1 tahun 2015 tentang kebijakan tata ulang pita frekuensi 1.800 MHz untuk mendorong percepatan menuju 4G tahap dua.

Penataan pita frekuensi tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan para penyelenggara layanan telekomunikasi. Berikut ini penataan tersebut, seperti dipublikasi dalam situs resmi Kemenkominfo pada tanggal 13 Februari 2015:

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia
Penataan pita frekuensi 1.800 MHz
Setelah penataan ulang frekuensi 1.800 MHz, XL menempati blok paling kiri dengan lebar pita 22,5 MHz, disusul Hutchitson (Tri) 10 MHz, Indosat 20 MHz, dan Telkomsel pada blok paling kanan dengan lebar pitar 22,5 MHz.

Kemenkominfo meminta para penyelenggara telekomunikasi pada frekuensi tersebut agar mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk melancarkan proses penataan.

Selain itu, penyelenggara telekomunikasi juga diminta untuk mengadakan pertemuan perencanaan bersama dengan penyelenggara lain, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) serta Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Tema pembahasannya adalah soal mekanisme serta jadwal migrasi frekuensi berbasis wilayah (cluster).

Rencananya penataan tersebut akan dimulai sebelum pertengahan tahun 2015, sehingga layanan komersil berteknologi 4G di 1.800 MHz akan dapat dirasakan di beberapa cluster.

"Penataan pita frekuensi radio 1800 MHz secara nasional diselesaikan pada bulan Desember 2015, dengan catatan tidak ada kegiatan penataan pita frekuensi radio 1800 MHz pada freeze period (menyambut hari raya Idul Fitri)," tulis pihak Kemenkominfo.

Gangguan untuk pengguna

Sebelumnya, Rudiantara telah mengingatkan bahwa pelanggan bisa merasakan gangguan saat berlangsung migrasi menuju 4G. Gangguan tersebut, misalnya berupa penurunan kualitas jaringan.

Sistem cluster dipilih sebagai solusi untuk meminimalisir kemungkinan dampak yang bisa dirasakan pengguna. Pertimbangan pemilihan cluster pun didasarkan pada wilayah yang implikasinya ke pelanggan cenderung minim, efisien, dan bisa dilakukan dengan cepat.

"Nah cluster ini nanti dibicarakan dengan operator. Prinsipnya tiga. Pertama kecepatan, kedua efisiensi, ketiga adalah menghindari kemungkinan refarming lagi," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com