BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Oppo

Hadapi TKDN 40 Persen, Oppo Siapkan Pabrik di Tangerang

Kompas.com - 18/02/2015, 17:16 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa 2017 nanti ponsel harus memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Vendor smartphone asal Tiongkok, Oppo menanggapinya dengan positif dan mengatakan sudah mempersiapkan diri.

"Kami siap untuk merakit smartphone 4G di tanah air," tegas Chief Executive Officer Oppo Electronics Indonesia Jet Lee, melalui keterangan resminya pada KompasTekno, Rabu (18/2/2015).

"Mengenai syarat TKDN 40 persen, saat ini kami sedang menyiapkan itu. Langkah awalnya, kami sudah mendirikan pabrik di Tangerang," imbuhnya.

Perusahaan gadget yang bermarkas di Dongguan, Tiongkok ini sudah mengucurkan dana sebesar 30 juta dollar untuk membeli pabrik di Tangerang. Rencananya pabrik seluas 27.000 meter persegi tersebut akan direnovasi menjadi sentra produksi ponsel.

Pembelian ini dilakukan pada 2014 lalu. Oppo berniat untuk sepenuhnya mengoperasikan pabrik di Tangerang pada April 2015 mendatang. Jet Lee berharap pabrik Oppo di Indonesia bisa memproduksi sekitar 500.000 smartphone setiap bulannya.

Sementara waktu ini, regulasi pemerintah soal perangkat telekomunikasi 4G LTE hanya mewajibkan TKDN 30 persen. Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No 7 Tahun 2009 dan diterapkan pada semua perangkat telekomunikasi 4G LTE yang menggunakan frekuensi 2,3 Ghz dan 3,3 Ghz.

Menkominfo Rudiantara sedang mengkaji masalah pengingkatan TKDN tersebut dengan harapan bisa mendorong produktivitas industri lokal. Harapannya, pada 2017 mendatang para produsen harus mencapai TKDN 40 persen. Bila tidak mencapainya, maka produsen tersebut terancam tidak bisa memasarkan produk di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com